Kasasi Irjen Napoleon Ditolak, Saatnya Polri Ketok Nasib Polisi Penerima Suap Djoker
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Nasib karier Irjen Napoleon Bonaparte (NB) kini di tangan pemeriksaan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Pemeriksaan dilakukan pasca-putusan Mahkamah Agung menolak kasasi mantan Kadiv Hubinter itu karena terlibat suap Djoko Soegiarto Tjandra, pengusaha yang sempat buron dan kerap dijuluki media dengan sebutan Djoker itu.
"Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Namun, Ahmad belum mengetahui secara pasti kapan sidang KKEP Irjen Napoleon akan digelar. Polri hanya bisa memastikan bila putusan MA terhadap jenderal bintang dua polisi itu kini sudah inkrah. "(Yang kasus) Djoko Tjandra. Putusannya kan kemarin kasasi ditolak. Nah berarti inkrah," imbuhnya.
Berkenaan dengan putusan sidang KKEP itu sendiri, Ahmad juga belum dapat memastikan apakah Napoleon bakal dipecat atau tidak sebagai anggota Korps Bhayangkara. “Putusannya nanti independen komisi kode etik yang memutuskan," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Diketahui, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra yakni Irjen Napoleon Bonaparte. Untuk vonis kasasi yang diketok pada Rabu, 3 November 2021.
Majelis Hakim Kasasi terdiri dari Suhadi selaku ketua dan hakim anggota Eddy Army serta Ansori. Dengan putusan tersebut, Napoleon tetap menjalani hukuman atau vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. (Knu)
Baca Juga
Mabes Polri Minta Tommy Sumardi yang Mengaku Diancam Irjen Napoleon untuk Bikin Laporan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu