Mabes Polri Minta Tommy Sumardi yang Mengaku Diancam Irjen Napoleon untuk Bikin Laporan


Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Mabes Polri meminta kepada terdakwa Tommy Sumardi dan semua pihak yang merasa haknya dilanggar agar membuat laporan polisi.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
"Kepada siapa pun yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (8/10).
Baca Juga:
Irjen Napoleon: Tommy Sumardi Karang Cerita Soal Red Notice Djoko Tjandra
Menurut Rusdi, laporan itu menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk menindklanjuti dan menyesaikan permasalahan.
"Agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu. Merasa diintimidasi dan sebagainya, laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ungkapnya.
Sekadar informasi, pengacara Tommy Sumardi, Dion Pongkor menyampaikan, kliennya diduga mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Disebutkan, kliennya menuruti saja apa permintaan Napoleon daripada nanti digebuk, bahkan takut dibunuh.
Rencananya, Irjen Napoleon Bonaparte akan dipindahkan dari Rutan Mabes Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Pemindahan itu dilayangkan lantaran Irjen Napoleon diduga kerap berulah di tahanan.
"Tahanan hakim sedang kita koordinasi untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Punya Rekaman Pecakapan dengan Tommy Sumardi Saat Berada di Sel Tahanan
Agus menjelaskan, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Brigjen Djoko Purwanto sedang melakukan koordinasi untuk pemindahan tersebut.
Namun, Agus belum merinci lebih lanjut kapan Irjen Napoleon akan dipindahkan.
"Sedang dikoordinasikan oleh Dirtipidkor," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga:
Terbukti Jadi Perantara Suap Joko Tjandra, Tommy Sumardi Dihukum 2 Tahun Penjara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
