Irjen Napoleon: Tommy Sumardi Karang Cerita Soal Red Notice Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Februari 2021
Irjen Napoleon: Tommy Sumardi Karang Cerita Soal Red Notice Djoko Tjandra

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napolen Bonaparte menyebut Tommy Sumardi yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan suap red notice telah mengarang cerita soal keterkaitannya dalam perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Napoleon saat membacakan pledoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penghapusan red notice terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon menjelaskan, Bareskrim Polri awalnya menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Tommy Sumardi dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional Divhubinter Kombes Tommy Aria Dwiyanto.

Baca Juga:

Irjen Napoleon: Kami Korban Malapraktik Penegakan Hukum untuk Jaga Muruah Polri

"Penyidikan Bareskrim 5 Agustus 2020 yang semula mengarah kepada perbuatan yang diduga dilakukan oleh TS dan Kombes Pol Tommy Aria Dwiyanto sebagaimana laporan polisi nomor 0430 kemudian berubah sasaran dan langsung diarahkan kepada kami," kata Irjen Napoleon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/2).

Hanya saja, kata Napoleon, Tommy Sumardi mengarang cerita seolah-oleh dirinya memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Menurut Napoleon, cerita itu memanfaatkan rekaman CCTV yang terpasang di gedung TNCC Interpol.

"Memanfaatkan bukti rekaman CCTV di lantai 1 gedung TNCC Mabes Polri, Tommy mengarang cerita bahwa kedatangannya dimaksudkan utk bertemu dan menyerahkan uang kepada kami yang berkantor di lantai 11," ujarnya.

Pengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. (Desca Lidya Natalia)
Pengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Bahkan, Irjen Napoleon menyebut Tommy Sumardi memanfaatkan Kepala Biro Koordinator Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Sebab, jenderal bintang 1 itu diminta untuk membocorkan informasi perihal red notice.

"Fakta persidangan, TS telah memanfaatkan Brigjen Prasetijo untuk memerintahkan Brigadir Junjungan Fortes agar membocorkan informasi dan surat-surat yang dibutuhkannya tanpa sepengetahuan kami selaku Kadivhubinter," kata Napoleon.

Baca Juga:

Irjen Napoleon: Jaksa Tak Bisa Buktikan Suap Hanya Pertemuan

Sebelumnya, JPU menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 3 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.

Jaksa meyakini Napoleon menerima suap dari terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Suap tersebut untuk membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) di Direktorat Imigrasi. (Pon)

Baca Juga:

Sidang Red Notice, Irjen Napoleon Bakal Bacakan Pledoi

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan