Irjen Napoleon Punya Rekaman Pecakapan dengan Tommy Sumardi Saat Berada di Sel Tahanan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 Februari 2021
Irjen Napoleon Punya Rekaman Pecakapan dengan Tommy Sumardi Saat Berada di Sel Tahanan

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi untuk Djoko Tjandra di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/12). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Terdakwa perkara dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandara, Irjen Napoleon Bonaparte, mengaku memiliki rekaman percakapan antara dirinya dengan Tommy Sumardi. Rekaman itu disebut merupakan bukti fakta terkait perkara tersebut.

Terungkapnya kepemilikan rekaman itu berawal ketika pengacara Napoleon, Santrawan T. Paparang melayangkan pertanyaan kepada kliennya perihal ada tidaknya pertemuan dengan Tommy Sumardi pada 14 Oktober 2020.

Baca Juga

Pengusaha Tommy Minta Brigjen Prasetijo Keluar Ruangan Irjen Napoleon: Ini Urusan Bintang 3

Menjawab pertanyaan itu, Napoleon pun menyebut memang ada pertemuan itu. Bahkan, dia memiliki rekaman yang berisi percakapannya dengan Tommy Sumardi.

"Ya, ada," kata Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/2).

Pengacara Napoleon kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk mendengarkan dan melihat rekaman itu. Namun, jaksa penuntut umum (JPU) langsung menyelak dengan mempertanyakan sumber bukti rekaman tersebut.

"Mohon izin yang mulia barangkali dijelaskan terlebih dahulu bagaimana bisa mendapatkan rekaman tersebut dan segala macam. Sesuai dengan Perma," tegas jaksa.

"Maksud dari pertanyaan kami yang mulia, ketika putusan Perma Nomor 20 Tahun 2016 terkait informasi atau dukungan elektronik untik sebagai barang bukti, maka harus dipastikan dan siperiksa terlebih dahulu," sambung jaksa.

Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Pengacara Napoleon lantas menjelaskan perihal isi dari rekaman itu. Pengacara menyebut, percakapan antara Napoleon dan Tommy Sumardi itu direkam saat mereka berada dalam sel tahanan.

"Kondisinya kami jelaskan, pada tanggal 14 Oktoer 2020, terdakwa berada di dalam tahanan, Tommy Sumardi berada di dalam tahanan, dan Irjen Pol Prestijo juga berada di dalam tahanan," ujar Santrawan.

Hanya saja, tak dijelaskan secara rinci soal asal-usul rekaman tersebut. Pun tak disampaikan apakah rekaman itu berkaitan dengan perkara dugaan suap penghapusan red notice atau tidak.

Baca Juga

Bertemu di Pontianak, Brigjen Prasetijo Klaim Tidak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

"Secara kebetulan, bertemulah mereka pada saat itu, dan tanpa diduga-duga, terjadilah rekaman itu. Makanya mohon izin, untuk melakukan penilaian, kami rasa saudara jaksa penuntut umum tidak bisa menilai, makanya kami serahkan kepada yang mulia, karena ini adalah fakta, persoalan diterima atau tidak kami serahkam kepada yang mulia," kata Santrawan.

Hakim akhirnya memutuskan rekaman itu tidak didengarkan dalam persidangan. Tetapi, nantinya rekaman itu akan didengar dan dianalisa oleh majelis hakim. (Pon)

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan