Bertemu di Pontianak, Brigjen Prasetijo Klaim Tidak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Desember 2020
Bertemu di Pontianak, Brigjen Prasetijo Klaim Tidak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Djoko Tjandra. (Foto: Antara/Ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Brigjen Prasetijo Utomo mengaku pernah bertemu dengan Djoko Tjandra di Pontianak, Kalimantan Barat.

Namun, Prasetijo mengklaim tidak tahu bahwa Djoko Tjandra kala itu berstatus buron.

Hal itu disampaikan Prasetijo dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga:

Jaksa Tuntut Brigjen Prasetijo 2 Tahun 6 Bulan Penjara

"Saya dari Jakarta menuju Pontianak. Bersama Anita dan Pak Joni (ajudan Prasetijo). Setelah tiba di Bandara Pontianak, kita keluar, saya kemudian diperkenalkan sama Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra," kata Prasetijo.

Prasetijo mengungkapkan pertemuannya dengan Djoko Tjandra terjadi pada 6 Juni 2020. Saat itu, kata dia, di Pontianak juga ada program kerja yang berkaitan dengan monitoring COVID-19.

Pengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. (Desca Lidya Natalia)
Pengusaha Tommy Sumardi menjadi saksi untuk bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin. (Desca Lidya Natalia)

Jaksa lantas bertanya ke Prasetijo apakah dia mengetahui status hukum Djoko Tjandra yang saat itu merupakan buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Prasetijo menjawab tidak tahu. "Tidak tahu," imbuh jenderal bintang satu ini.

Baca Juga:

Pengusaha Tommy Minta Brigjen Prasetijo Keluar Ruangan Irjen Napoleon: Ini Urusan Bintang 3

Prasetijo mengaku tidak tahu ihwal status Djoko Tjandra lantaran diyakinkan oleh Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko Tjandra bahwa terpidana kasus Bank Bali itu adalah orang bebas.

"Dia (Anita) meyakinkan saya bahwa bapak ini (Djoko Tjandra) adalah non-executable," ujar Prasetijo. (Pon)

Baca Juga:

Brigjen Prasetijo Akui Terima USD20 Ribu Sebagai Uang Persahabatan

#Suap Djoko Tjandra #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Bagikan