Brigjen Prasetijo Akui Terima USD20 Ribu Sebagai Uang Persahabatan
Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo (Tengah). (Foto: Polri).
MerahPutih.com - Brigjen Prasetijo Utomo mengakui telah menerima uang dari terdakwa Tommy Sumardi sebesar USD20 ribu. Hal itu disampaikan Prasetijo saat bersaksi untuk terdakwa Tommy dalam sidang lanjutan perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dihadapan Hakim, jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo yang dalam BAP menyebut uang itu diserahkan oleh Tommy saat hendak bertemu dengan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:
Saksi Ungkap Tommy Sumardi Terima Uang 6 Kali dari Djoko Tjandra, Total Rp8,5 M
"Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?' 'udah ambil aja', 'ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," kata Prasetijo sambil menirukan percakapannya dengan Tommy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12).
Prasetijo menegaskan, dirinya hanya menerima uang USD20 ribu. Jenderal bintang satu itu mengaku tidak menerima uang selain itu.
"Enggak ada (penerimaan lain), hanya itu aja," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar USD200 ribu dan USD270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD150 ribu.
Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri. (Pon)
Baca Juga:
Penyidik Selidiki Aliran Duit dari Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana