IPW Nilai Pembentukan Tim Independen Kurang Tepat

Kamis, 29 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional- Indonesia Police Watch (IPW) menilai pembentukan tim independen yang terdiri atas 9 orang kurang tepat.

"Sebab yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik KPK VS Polri adalah tim etik," kata Neta dalam siaran persnya kepada redaksi, Kamis (29/1).

Neta yang juga mantan wartawan di salah satu harian kabar nasional menambahkan titik pangkal perseteruan KPK dan Polri dipicu dari penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut.

Setelah penetapan tersebut, korps Polri melakukan balasan dengan menangkap dan menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka menghadirkan saksi palsu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 silam.

"Karena titik pangkal masalahnya disini, di sisi inilah yang perlu dituntaskan oleh Tim Etik. Tujuannya agar masing-masing pihak tidak otoriter dan tidak bertindak sewenang-wenang atas nama hukum maupun lembaga hukum yang menaunginya," sambung Neta.

Ia melanjutkan tim etik seharusnya terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, Menkumham, para pakar hukum, dan pihak netral lainnya. Tim Etik harus bisa membuka akses, apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki KPK untuk menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai dan apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki Polri untuk menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka sudah sesuai.

"Dari sini kemudian Tim Etik baru bisamenyimpulkan, apa solusi yang harus dilakukan Presiden sebagai KepalaNegara untuk menyelesaikan kasus KPK vs Polri," tandas Neta. (BHD)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan