Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Sosialisasi Larangan hidup mewah bagi anggota Kepolisian. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polri menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk menjalani gaya hidup mewah maupun memamerkannya di media sosial. Kebijakan ini kembali diperkuat melalui peluncuran Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N yang tersedia melalui situs resmi dan aplikasi.
Kedua kanal pelaporan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan anggota Polri yang bergaya hidup tidak pantas atau memamerkan kemewahan. Polri memastikan bahwa setiap laporan akan diproses secara cepat, objektif, dan dengan kerahasiaan pelapor yang dijamin.
Baca juga:
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Oknum yang dilaporkan akan dimintai klarifikasi, dan jika terbukti melanggar, akan segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjaga marwah institusi. Menurutnya, setiap anggota harus menyadari bahwa perilaku di lapangan maupun di ruang digital mencerminkan citra Polri.
“Etika profesi bukan hanya aturan, tapi budaya yang harus diterapkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (5/10).
Baca juga:
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Sementara itu, Kasubbagrehab Etika Divpropam Polri AKBP H. Heru Waluyo, kembali mengingatkan bahwa larangan hidup mewah berlaku bagi anggota beserta keluarganya. Ia menekankan bahwa Polri harus menjadi contoh kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Polri harus menjadi contoh kesederhanaan. Tidak boleh memamerkan kemewahan, baik di media sosial maupun kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Peluncuran WBS dan SP4N ini menjadi upaya Polri untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian