IPW Nilai Pembentukan Tim Independen Kurang Tepat


sumber foto: Antara
MerahPutih Nasional- Indonesia Police Watch (IPW) menilai pembentukan tim independen yang terdiri atas 9 orang kurang tepat.
"Sebab yang dibutuhkan untuk menyelesaikan konflik KPK VS Polri adalah tim etik," kata Neta dalam siaran persnya kepada redaksi, Kamis (29/1).
Neta yang juga mantan wartawan di salah satu harian kabar nasional menambahkan titik pangkal perseteruan KPK dan Polri dipicu dari penetapan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut.
Setelah penetapan tersebut, korps Polri melakukan balasan dengan menangkap dan menjadikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka menghadirkan saksi palsu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 silam.
"Karena titik pangkal masalahnya disini, di sisi inilah yang perlu dituntaskan oleh Tim Etik. Tujuannya agar masing-masing pihak tidak otoriter dan tidak bertindak sewenang-wenang atas nama hukum maupun lembaga hukum yang menaunginya," sambung Neta.
Ia melanjutkan tim etik seharusnya terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung, Menkumham, para pakar hukum, dan pihak netral lainnya. Tim Etik harus bisa membuka akses, apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki KPK untuk menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai dan apakah alat bukti dan saksi-saksi yang dimiliki Polri untuk menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka sudah sesuai.
"Dari sini kemudian Tim Etik baru bisamenyimpulkan, apa solusi yang harus dilakukan Presiden sebagai KepalaNegara untuk menyelesaikan kasus KPK vs Polri," tandas Neta. (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
