IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan 15 pesawat MA60 Merpati Nusantara Airlines.

Hal ini penting mengingat proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Tak hanya itu, pengusutan kasus ini juga penting lantaran membuat Merpati bangkrut dan ditutup.

"IPW mengingatkan dan mendesak Kejagung membuka kembali kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat merpati yang mangkrak 13 tahun," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (4/10).

Sugeng menilai Kejagung memiliki prestasi yang baik di mata publik. Oleh karenanya, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.

Baca juga:

Mandek 13 Tahun, Kejagung Diminta Usut Kasus Pembelian 15 Pesawat MA60

"Berkaitan dengan itu IPW meminta jaksa agung membongkar kasus ini supaya tidak menjadi kasus yang mangkrak dan dark number," tegas dia.

Sugeng tak memungkiri jika pengusutan korupsi ini akan sangat menantang, mengingat rentang waktu kejadian yang sudah terlampau lama. Namun, bila tantangan itu sukses dituntaskan Kejagung, maka akan jadi kado terbaik bagi Indonesia.

"Ya, memang kasusnya sudah lama agak berat ya, tapi kalau pak jaksa agung bisa mengungkapkan kasus ini mendekati ujung pergantian kekuasaan dan mungkin pak Jaksa agung juga akan selesai menjabat ini menjadi kasus kado ataupun legacy dari pak jaksa agung kepada Indonesia dalam penegakan hukum," katanya.

Berdasarkan informasi, kasus ini bermula saat ada penawaran pembelian pesawat MA60, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.

Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA).

Baca juga:

Kejagung Tegaskan Penundaan Kasus Hukum Cakada Bukan untuk Melindungi Kejahatan

Harga pesawat yang semula hanya sebesar US$ 11,2 juta diduga digelembungkan menjadi US$ 14,3 juta per unit. Selain itu, skema pembelian yang semula business to business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi government to business (G to B).

Dalam kasus ini, diduga terdapat broker 'boneka' yang dikonstruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry, yang diperankan oleh MS dengan memakai PT MGGS diduga atas inisiatif AH, pemilik PT IMC PL dan PT IM. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan