Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 31 menit lalu
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kali ini, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review berinisial GHS ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam praktik pencarian dan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa GHS diduga diminta oleh eks tersangka sekaligus mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mencari titik SPPG yang kemudian dijual kepada pihak tertentu.

Titik SPPG Diduga Dijual hingga Rp 100 Juta

Menurut Syarief, harga titik SPPG yang dipasarkan oleh GHS tidak seragam. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah untuk setiap titik.

"Iya, jadi memang bervariasi, ya. Jadi, mungkin puluhan sampai ratusan juta," kata Syarief kepada wartawan di kantornya, dikutip Jumat (19/7).

Dari hasil penyidikan sementara, Kejagung menduga uang yang diperoleh dari penjualan titik SPPG tersebut kemudian diberikan kepada Dadan Hindayana secara berkala.

Baca juga:

Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG

Meski demikian, penyidik hingga kini masih menghitung total uang yang diduga disetorkan GHS kepada Dadan.

Syarief menjelaskan, praktik pemberian uang tersebut berlangsung selama beberapa bulan, sejak 2025 hingga saat ini.

Kalau jumlahnya, memang sedang kita hitung sampai saat ini. Berapa pastinya, ya? Karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai tahun 2025 sampai dengan saat ini,

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.

Ia juga mengungkapkan bahwa GHS dan Dadan telah saling mengenal sebelum tahun 2024.

Dijerat Pasal Korupsi dan Langsung Ditahan

Dalam perkara ini, jaksa menjerat GHS dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf a atau c dan Pasal 606 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf a atau c KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, GHS langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah

Dengan penetapan GHS, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis bertambah menjadi enam orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan lima tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis #Korupsi MBG #Kejaksaan Agung #SPPG
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 31 menit lalu
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Pemerintah merespons penurunan harga ayam dan telur. Kementerian Pertanian pun berharap, SPPG bisa menyajikan menu tersebut tiga kali seminggu.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Indonesia
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret 76 sekolah di Pulau Jawa dari daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
76 Sekolah di Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG, Kok Bisa?
Indonesia
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
BGN terbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menegaskan SPPG tidak menerima insentif selama libur sekolah. MBG juga tidak disalurkan pada periode 22 Juni–13 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
Indonesia
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Pengadaan 21.801 unit motor senilai Rp1,035 triliun diduga mark up, bersama sepatu, tablet, dan televisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Bagikan