KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Nabil Husein, pada Selasa (23/6).

Nabil akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Politikus yang juga dikenal sebagai Presiden Borneo FC itu diperiksa Selasa (23/6) dalam kapasitasnya sebagai Pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Balikpapan,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK Panggil Total 12 Saksi

Selain Nabil Husein, KPK juga memanggil 11 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Mereka antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono; Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti, Didi Marsono; serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Sukotjo.

Baca juga:

3 Perusahaan Jadi Tersangka Penerimaan Gratifikasi Mantan Bupati Rita Widyasari

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cici Andini Balfas yang merupakan ASN Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Haryanto dan Kusnadi dari unsur swasta, serta Indah Nurgusrianty dan Nyarmiatik yang berstatus ibu rumah tangga.

Selain itu, turut dipanggil Mohd. Said Amin yang berprofesi sebagai wiraswasta dan pengusaha batu bara, serta Aulia Wirahman yang merupakan ASN BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga:

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang Kasus Rita Widyasari, Pengusaha Robert Bonosusatya Diperiksa

Dugaan Pungutan pada Perusahaan Tambang

Kasus ini bermula dari temuan adanya dugaan pungutan liar sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara yang dibebankan kepada perusahaan tambang di Kutai Kartanegara.

Dengan volume produksi yang besar, nilai aliran dana yang diduga terkumpul disebut mencapai triliunan rupiah.

Untuk menelusuri aliran dana tersebut, KPK menggunakan pendekatan follow the money. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut banyak pihak yang diduga menerima aliran dana sehingga proses penyidikan dilakukan secara masif.

Sejauh ini, pengembangan perkara yang nilainya mencapai Rp436 miliar tersebut telah menyeret sejumlah pihak. (Pon)

#Rita Widyasari #KPK #Kutai Kartanegara #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - 13 menit lalu
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan