MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait penanganan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Senin (31/7) kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi langkah Jokowi memanggil Jenderal Tito ke Istana dalam rangka mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Terkait dengan perhatian Presiden terhadap kasus ini, kami melihatnya sebagai sinyal baik agar peneror tersebut tidak lagi dibiarkan berlama-lama bebas di luar," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/8).
Febri berharap, pelaku penyerangan terhadap Kasatgas kasus e-KTP itu dapat segera terungkap, baik pelaku lapangan maupun aktor intelektual di balik upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Febri, penuntasan kasus Novel harus dilakukan Polri, mengingat teror seperti itu mengintai pegawai KPK lainnya serta para pihak yang aktif dalam pemberantasan korupsi.
"Sejumlah hal sudah dilakukan, semoga setelah pertemuan tersebut ada kemajuan," imbuh Febri.
KPK, sambung Febri, belum berminat bergabung ke dalam tim investigasi yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Menurut dia, sesuai tugasnya, kasus Novel yang masuk dalam kategori pidana umum merupakan kewenangan Polri.
"Kami pandang, kami menghormati kewenangan Polri. Karena sejauh ini masih dalam domain pidana umum," ucapnya.
Febri mengungkapkan, KPK sejauh ini menunggu hasil kerja Polri selama lebih dari tiga bulan usai penyerangan pada subuh, Selasa (11/4) lalu.
"Karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya dari Polri," ungkapnya.
Pasalnya, sebagaimana UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, pengusutan kasus tindak pidana umum tidak masuk dalam tugas dan kewenangan lembaga antirasuah.
"KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di UU," pungkas eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pengamat: Tim Pencari Fakta Novel Baswedan Penting