Ini Pertanyaan KPK Saat Periksa Agun Gunandjar
Kamis, 31 Agustus 2017 -
MerahPutih.com - Politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi I DPR itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu bukanlah yang pertama dilakukan Agun. Sebelumnya, dia juga telah diperiksa untuk tersangka Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ketua Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK ini menganggap pertanyaan yang diajukan penyidik ke diirinya pun masih sama dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
"Sama aja. Nggak ada yang beda sama yang dulu-dulu. Hanya terkait SN (Setya Novanto) anda kenal? Ya kenal," kata Agun Gunandjar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
Dalam pemeriksaan ini, Agun mengaku tak mendapat pertanyaan yang menyingung tentang aliran dana bancakan proyek e-KTP yang menelan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu.
"Nggak ada pertanyaan tambahan sama sekali," imbuhnya.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan hanya seputar pengetahuannya akan kasus megakorupsi yang telah menyeret lima orang sebagai tersangka ini.
"Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya aja. Makanya cepat sekali. Gak ada hal-hal yang lain. Saya berkata jujur, apa yang ditanya, ya saya jawab," pungkasnya.(Pon)
Baca juga berita terkait kesaksian Agun Gunandjar Sudarsa di : KPK Puji Presiden Jokowi Laporkan Kuda Hadiah Dari Masyarakat NTT