KPK Puji Presiden Jokowi Laporkan Kuda Hadiah dari Masyarakat NTT

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 30 Agustus 2017
KPK Puji Presiden Jokowi Laporkan Kuda Hadiah dari Masyarakat NTT

Presiden Jokowi saat berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemberian atau hadiah dari pihak tertentu kepada pejabat pemerintah kerap disebut sebagai gratifikasi. Oleh karena itu, setiap pemberian dari pihak ketiga kepada pejabat atau penyelenggara negara bijaknya dilaporkan kepada KPK.

Dalam hal ini, menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono sudah ada contoh yang bagus dari Presiden Jokowi. Giri Suprapdiono menyatakan Presiden Jokowi telah melaporkan dua ekor kuda Sandelwood pemberian masyarakat NTT ke KPK.

"Contoh terakhir Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara nilainya Rp170 juta diberikan oleh masyarakat sana," kata Giri Suprapdiono di sela-sela diskusi media dengan tema "Dunia Media dan Gratifikasi" di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).

Giri menjelaskan sebelumnya Presiden ingin mengembalikan dua ekor kuda tersebut, namun akhirnya melaporkan ke KPK.

"Presiden Jokowi ingin mengembalikan tetapi tidak enak jadi dilaporkan," kata Giri.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu persetujuan dari pimpinan KPK agar dua ekor itu menjadi milik negara.

"Karena kuda ini tidak bisa kami simpan dan tidak bisa dilelang di sini karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Makanya nanti setelah pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kami juga pikirkan kuda ini ditaruh di mana," ucap Giri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapatkan hadiah dua ekor kuda Sandelwood dari masyarakat Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

"Ini bentuk penghargaan kami kepada Bapak Presiden Jokowi, karena orang nomor satu di republik ini sudah berkenan berkunjung ke Pulau Sumba," kata Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Tallu di Kupang, Kamis (27/7).

Bupati Sumba Barat Daya itu menyatakan mengirimkan kuda tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Kami kirimkan dua ekor kuda Sandelwood kepada Bapak Presiden Jokowi. Sebelumnya hanya satu tetapi kami berikan satu lagi karena beliau sudah memberikan kami bantuan berupa sejumlah alat-alat pertanian," katanya.

Ia mengaku dua ekor kudaSandelwood, kuda khas Sumba itu, semuanya berjenis kelamin jantan sebagai bagian dari penghormatan kepada Jokowi.(*)

#Presiden Jokowi #Kuda Sandelwood #Gratifikasi #Pulau Sumba #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - 1 menit lalu
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Bagikan