KPK Puji Presiden Jokowi Laporkan Kuda Hadiah dari Masyarakat NTT

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 30 Agustus 2017
KPK Puji Presiden Jokowi Laporkan Kuda Hadiah dari Masyarakat NTT

Presiden Jokowi saat berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemberian atau hadiah dari pihak tertentu kepada pejabat pemerintah kerap disebut sebagai gratifikasi. Oleh karena itu, setiap pemberian dari pihak ketiga kepada pejabat atau penyelenggara negara bijaknya dilaporkan kepada KPK.

Dalam hal ini, menurut Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono sudah ada contoh yang bagus dari Presiden Jokowi. Giri Suprapdiono menyatakan Presiden Jokowi telah melaporkan dua ekor kuda Sandelwood pemberian masyarakat NTT ke KPK.

"Contoh terakhir Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara nilainya Rp170 juta diberikan oleh masyarakat sana," kata Giri Suprapdiono di sela-sela diskusi media dengan tema "Dunia Media dan Gratifikasi" di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8).

Giri menjelaskan sebelumnya Presiden ingin mengembalikan dua ekor kuda tersebut, namun akhirnya melaporkan ke KPK.

"Presiden Jokowi ingin mengembalikan tetapi tidak enak jadi dilaporkan," kata Giri.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu persetujuan dari pimpinan KPK agar dua ekor itu menjadi milik negara.

"Karena kuda ini tidak bisa kami simpan dan tidak bisa dilelang di sini karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Makanya nanti setelah pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kami juga pikirkan kuda ini ditaruh di mana," ucap Giri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapatkan hadiah dua ekor kuda Sandelwood dari masyarakat Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.

"Ini bentuk penghargaan kami kepada Bapak Presiden Jokowi, karena orang nomor satu di republik ini sudah berkenan berkunjung ke Pulau Sumba," kata Bupati Sumba Barat Daya Markus Dairo Tallu di Kupang, Kamis (27/7).

Bupati Sumba Barat Daya itu menyatakan mengirimkan kuda tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Kami kirimkan dua ekor kuda Sandelwood kepada Bapak Presiden Jokowi. Sebelumnya hanya satu tetapi kami berikan satu lagi karena beliau sudah memberikan kami bantuan berupa sejumlah alat-alat pertanian," katanya.

Ia mengaku dua ekor kudaSandelwood, kuda khas Sumba itu, semuanya berjenis kelamin jantan sebagai bagian dari penghormatan kepada Jokowi.(*)

#Presiden Jokowi #Kuda Sandelwood #Gratifikasi #Pulau Sumba #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Bagikan