Ini Kata Anies Soal Pemecatan 8 Anggota Dishub Langgar PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memecat 8 oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sanksi pemberhentian tak hormat itu akibat tindakan mereka yang kedapatan berkumpul, makan, dan minum di kawasan Senayan pada Rabu (7/7) malam, saat kebijakan peningkatan aktivitas warga.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan, langkah pendisiplinan tersebut sangat penting karena siapa pun yang berseragam dan menjalankan tugas negara, harus memberikan contoh baik saat bertindak.

Baca Juga:

Anies Pecat 8 Oknum Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat

"Ini bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," papar Anies di Jakarta, Jumat (9/7).

Tangkapan layar video viral petugas Dishub DKI Jakarta terekam sedang nongkrong di warkop saat PPKM darurat. Foto: Istimewa
Tangkapan layar video viral petugas Dishub DKI Jakarta terekam sedang nongkrong di warkop saat PPKM darurat. Foto: Istimewa

Anies bilang, pesan ini juga dikhususkan untuk semua jajaran Pemprov DKI yang nakal dengan melanggar aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ujar Anies.

Baca Juga:

Ajukan STRP untuk Dampingi Pasien Corona Ditolak, Ini Penjelasan Anak Buah Anies

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan kepada anak buahnya agar menjadi contoh dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan.

"Justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua, apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara," pungkas Anies. (Asp)

Baca Juga:

Mobil Dishub Angkut Pasien COVID-19, Ini Klarifikasi Wagub DKI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan