Anies Pecat 8 Oknum Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Anies Pecat 8 Oknum Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat

Tangkapan layar video viral petugas Dishub DKI Jakarta terekam sedang nongkrong di warkop saat PPKM darurat. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Delapan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dipecat secara tidak hormat karena tengah nongkrong di rumah makan hingga larut malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).

Baca Juga

34 Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat Naik Penyidikan

Chaidir mengatakan, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan kepada anak buahnya agar patuh dan disiplin dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat.

"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," papar dia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal melepas seragam delapan oknum petugas Dishub tersebut di halaman Balai Kota DKI.

"Delapan oknum Dishub itu dicopot sama pak gubernur," ungkapnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial, tersebar video yang memperlihatkan sejumlah anggota Dishub DKI yang nongkrong di sebuah warung kopi hingga malam hari. Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.

Dalam video, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop beberapa waktu lalu sempat dibubarkan oleh Dishub akibat masih dalam masa PPKM Darurat. Tapi kini petugas Dishub yang nongkrong sampai malam.

"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam Jumat (9/7).

Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.

"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," urainya. (Asp)

Baca Juga

Denda Pada PKL Pelanggar PPKM Disesuaikan

#Breaking #PPKM Darurat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Bagikan