Anies Pecat 8 Oknum Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat
Tangkapan layar video viral petugas Dishub DKI Jakarta terekam sedang nongkrong di warkop saat PPKM darurat. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Delapan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dipecat secara tidak hormat karena tengah nongkrong di rumah makan hingga larut malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Chaidir saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).
Baca Juga
Chaidir mengatakan, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan kepada anak buahnya agar patuh dan disiplin dalam melaksanakan kebijakan PPKM Darurat.
"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," papar dia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal melepas seragam delapan oknum petugas Dishub tersebut di halaman Balai Kota DKI.
"Delapan oknum Dishub itu dicopot sama pak gubernur," ungkapnya.
Beredar, video petugas dishub nongkrong-makan ditempat (katanya) jam 9 malam. Coba @DishubDKI_JKT dicek anggotanya atau bukan. @aniesbaswedan @DKIJakarta pic.twitter.com/GE6SazabW5
— @InfoJakarta (@infojakarta) July 9, 2021
Sebelumnya, ramai di media sosial, tersebar video yang memperlihatkan sejumlah anggota Dishub DKI yang nongkrong di sebuah warung kopi hingga malam hari. Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.
Dalam video, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop beberapa waktu lalu sempat dibubarkan oleh Dishub akibat masih dalam masa PPKM Darurat. Tapi kini petugas Dishub yang nongkrong sampai malam.
"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam Jumat (9/7).
Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.
"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," urainya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan