Ini Kata Anies Soal Pemecatan 8 Anggota Dishub Langgar PPKM Darurat
Pemprov DKI Jakarta memecat 8 oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang melanggar PPKM Darurat. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memecat 8 oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Perhubungan (Dishub) yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sanksi pemberhentian tak hormat itu akibat tindakan mereka yang kedapatan berkumpul, makan, dan minum di kawasan Senayan pada Rabu (7/7) malam, saat kebijakan peningkatan aktivitas warga.
Gubernur Anies Baswedan mengatakan, langkah pendisiplinan tersebut sangat penting karena siapa pun yang berseragam dan menjalankan tugas negara, harus memberikan contoh baik saat bertindak.
Baca Juga:
Anies Pecat 8 Oknum Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat
"Ini bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," papar Anies di Jakarta, Jumat (9/7).
Anies bilang, pesan ini juga dikhususkan untuk semua jajaran Pemprov DKI yang nakal dengan melanggar aturan yang telah dibuat pemerintah.
"Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ujar Anies.
Baca Juga:
Ajukan STRP untuk Dampingi Pasien Corona Ditolak, Ini Penjelasan Anak Buah Anies
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan kepada anak buahnya agar menjadi contoh dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan.
"Justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua, apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara," pungkas Anies. (Asp)
Baca Juga:
Mobil Dishub Angkut Pasien COVID-19, Ini Klarifikasi Wagub DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar