Imbas Kasus Korupsi Rp 6 M Buat Judol, Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu Kompak Mundur
Kamis, 20 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Jajaran direksi dan komisaris BUMD Bank Bengkulu kompak mengajukan pengunduran diri. Mereka mengajukan pengunduran diri dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari ini.
"Dalam RUPS tadi, direktur utama menyatakan pengunduran diri, dan pemegang saham menerima keputusan tersebut," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, kepada awak media di Bengkulu, Kamis (20/3).
Gubernur menambahkan Iswahyudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur utama untuk mengisi kekosonga jabatan.
Baca juga:
Web Pribadi Wamendes PDT Jadi Situs Judol, Riza Patria Ngadu ke Kemenkomdigi
"Beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri. Namun, tidak semuanya diterima. Sebagian kami terima, sebagian lainnya masih dalam pertimbangan," imbuh Helmi, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat tengah menyidik kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kejari Bengkulu menjelaskan praktik dugaan korupsi di BUMD ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu pada 2024.
Baca juga:
Prabowo Perintahkan Perang Melawan Judol Jangan Sebatas Penutupan Situs
Tim Kejari menemukan dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Oknum pegawai Bank Bengkulu ada yang diduga melakukan tindak pidana korupsi uang kas sebesar Rp 6 miliar. Adapun uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol). (*)