Imbas Kasus Korupsi Rp 6 M Buat Judol, Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu Kompak Mundur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Imbas Kasus Korupsi Rp 6 M Buat Judol, Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu Kompak Mundur

RUPS Bank Bengkulu di Bengkulu, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Bengkulu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran direksi dan komisaris BUMD Bank Bengkulu kompak mengajukan pengunduran diri. Mereka mengajukan pengunduran diri dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari ini.

"Dalam RUPS tadi, direktur utama menyatakan pengunduran diri, dan pemegang saham menerima keputusan tersebut," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, kepada awak media di Bengkulu, Kamis (20/3).

Gubernur menambahkan Iswahyudi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Bengkulu telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur utama untuk mengisi kekosonga jabatan.

Baca juga:

Web Pribadi Wamendes PDT Jadi Situs Judol, Riza Patria Ngadu ke Kemenkomdigi

"Beberapa komisaris juga mengajukan pengunduran diri. Namun, tidak semuanya diterima. Sebagian kami terima, sebagian lainnya masih dalam pertimbangan," imbuh Helmi, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat tengah menyidik kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu Unit Mega Mall yang telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejari Bengkulu menjelaskan praktik dugaan korupsi di BUMD ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu pada 2024.

Baca juga:

Prabowo Perintahkan Perang Melawan Judol Jangan Sebatas Penutupan Situs

Tim Kejari menemukan dugaan perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Oknum pegawai Bank Bengkulu ada yang diduga melakukan tindak pidana korupsi uang kas sebesar Rp 6 miliar. Adapun uang itu digunakan pelaku untuk bermain judi online (judol). (*)

#Bank Bengkulu #Kasus Korupsi #Judi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Pihaknya melihat adanya kekeliruan dalam putusan majelis hakim.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Indonesia
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Empat novum akan membuktikan Adam Damiri tidak terlibat dalam korupsi Asabri dan tidak ada keuntungan pribadi yang diterima.?
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
Bagikan