ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Jumat, 28 Juni 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Namun, hingga kini mantan caleg PDIP tersebut belum ditangkap lembaga antirasuah sejak buron pada 2020.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencium ada pihak tertentu yang mendukung pelarian Harun Masiku. Oleh sebab itu, dia meminta KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan buron tersebut.

“KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam hal pelarian Harun Masiku,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Jumat (28/6).

ICW, kata Kurnia, meyakini ada pihak yang mensponsori Harun Masiku selama empat tahun terakhir. Menurutnya, KPK bisa menjerat pihak yang membantu pelarian Harun Masiku dengan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun bui.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Kurnia mengatakan tidak sulit bagi KPK menelusuri dugaan perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku. Menurutnya, barang-barang yang disita penyidik, seperti ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pihak yang pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku.

“Bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama empat tahun lebih atau sejak Januari 2020,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia meyakini kasus suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan Harun Masiku dan Saiful Bahri. Ia meyakini ada pihak yang menggelontorkan dana raturan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan.

“Pihak yang mensponsori itu harusnya bisa segera ditundaklanjuti KPK,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Rekam Jejak AKBP Rossa, Kasatgas Tim Pemburu Harun Masiku yang Ditunjuk KPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan