Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Juni 2024
ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Namun, hingga kini mantan caleg PDIP tersebut belum ditangkap lembaga antirasuah sejak buron pada 2020.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencium ada pihak tertentu yang mendukung pelarian Harun Masiku. Oleh sebab itu, dia meminta KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan buron tersebut.

“KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam hal pelarian Harun Masiku,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Jumat (28/6).

ICW, kata Kurnia, meyakini ada pihak yang mensponsori Harun Masiku selama empat tahun terakhir. Menurutnya, KPK bisa menjerat pihak yang membantu pelarian Harun Masiku dengan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun bui.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Kurnia mengatakan tidak sulit bagi KPK menelusuri dugaan perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku. Menurutnya, barang-barang yang disita penyidik, seperti ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pihak yang pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku.

“Bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama empat tahun lebih atau sejak Januari 2020,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia meyakini kasus suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan Harun Masiku dan Saiful Bahri. Ia meyakini ada pihak yang menggelontorkan dana raturan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan.

“Pihak yang mensponsori itu harusnya bisa segera ditundaklanjuti KPK,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Rekam Jejak AKBP Rossa, Kasatgas Tim Pemburu Harun Masiku yang Ditunjuk KPK

#KPK #Harun Masiku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Bagikan