ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Juni 2024
ICW Desak KPK Jerat Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Namun, hingga kini mantan caleg PDIP tersebut belum ditangkap lembaga antirasuah sejak buron pada 2020.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mencium ada pihak tertentu yang mendukung pelarian Harun Masiku. Oleh sebab itu, dia meminta KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut pihak-pihak yang menyembunyikan buron tersebut.

“KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan sejumlah pihak dalam hal pelarian Harun Masiku,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Jumat (28/6).

ICW, kata Kurnia, meyakini ada pihak yang mensponsori Harun Masiku selama empat tahun terakhir. Menurutnya, KPK bisa menjerat pihak yang membantu pelarian Harun Masiku dengan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun bui.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Kurnia mengatakan tidak sulit bagi KPK menelusuri dugaan perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku. Menurutnya, barang-barang yang disita penyidik, seperti ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pihak yang pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku.

“Bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama empat tahun lebih atau sejak Januari 2020,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia meyakini kasus suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tidak hanya dilakukan Harun Masiku dan Saiful Bahri. Ia meyakini ada pihak yang menggelontorkan dana raturan juta rupiah yang diberikan Harun Masiku melalui Syaiful Bahri kepada Wahyu Setiawan.

“Pihak yang mensponsori itu harusnya bisa segera ditundaklanjuti KPK,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Rekam Jejak AKBP Rossa, Kasatgas Tim Pemburu Harun Masiku yang Ditunjuk KPK

#KPK #Harun Masiku
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
KPK memeriksa tiga saksi dan menggandeng BPK untuk hitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mesin EDC senilai Rp 1,2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan