Ibunda Adinda Fitriani Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Rabu, 25 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Hukum - Pembunuh Adinda Fitriani, siswi Madrasah Tsanawiyah yang tewas ditemukan di Jasinga, Bogor, akhirnya terungkap. Pelaku dilansir berinisial AAP (24).

Mengetahui bahwa pembunuh sudah tertangkap, ibunda dari Adinda Fitriani, Gariani (52), meminta kepada aparat untuk menghukum mati si pelaku.

"Saya meminta kepada polisi, agar menghukum penjahat itu dengan seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Tega enggak tega, tapi anak saya diperlakukan sekeji itu," ujar Gariani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (25/11).

AAP diketahui telah memperkosa korban dan lantas membunuhnya dengan cara memukul kepala sebanyak tiga kali. Ia memukul bagian belakang kepala hingga tengkorak belakang korban retak. Kemudian jenazah korban ditinggalkan di areal Perhutani, Petak 17 Hutan Tenjo, Kecamatan Jasinga, Bogor.

Sang ibu, yang bekerja sebagai tukang cuci keliling pun berterima kasih terhadap pihak kepolisian lantaran telah menangkap pelaku.

"Saya ibu korban mengucapkan terima kasih karena mencari tersangka sampai ketemu," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Jelang Sidang Kasus TPPU Nazaruddin, Elza Syarief Datangi KPK
  2. Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS
  3. Komplotan Curanmor Kambuhan Dibekuk Polisi
  4. Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya
  5. Ungkap Pembunuhan, Polisi Tunggu Tes DNA Adinda Fitriani

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan