Ibunda Adinda Fitriani Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Hukum - Pembunuh Adinda Fitriani, siswi Madrasah Tsanawiyah yang tewas ditemukan di Jasinga, Bogor, akhirnya terungkap. Pelaku dilansir berinisial AAP (24).
Mengetahui bahwa pembunuh sudah tertangkap, ibunda dari Adinda Fitriani, Gariani (52), meminta kepada aparat untuk menghukum mati si pelaku.
"Saya meminta kepada polisi, agar menghukum penjahat itu dengan seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati saja. Tega enggak tega, tapi anak saya diperlakukan sekeji itu," ujar Gariani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (25/11).
AAP diketahui telah memperkosa korban dan lantas membunuhnya dengan cara memukul kepala sebanyak tiga kali. Ia memukul bagian belakang kepala hingga tengkorak belakang korban retak. Kemudian jenazah korban ditinggalkan di areal Perhutani, Petak 17 Hutan Tenjo, Kecamatan Jasinga, Bogor.
Sang ibu, yang bekerja sebagai tukang cuci keliling pun berterima kasih terhadap pihak kepolisian lantaran telah menangkap pelaku.
"Saya ibu korban mengucapkan terima kasih karena mencari tersangka sampai ketemu," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
- Jelang Sidang Kasus TPPU Nazaruddin, Elza Syarief Datangi KPK
- Kuasa Hukum FZ: Ada Unsur Politik Dibalik Penetapan Tersangka Kasus UPS
- Komplotan Curanmor Kambuhan Dibekuk Polisi
- Pelaku Penipuan Jasa TKI ke Korea Teriak-Teriak di Polda Metro Jaya
- Ungkap Pembunuhan, Polisi Tunggu Tes DNA Adinda Fitriani
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL
Tragedi Rest Area KM45: Seluruhnya Dipecat dari Kedinasan, Dua Oknum TNI AL Dihukum Seumur Hidup
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Bercak Darah Hingga Gayung Oranye Jadi Barang Bukti Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora
Pembunuh Ibu-Anak dalam Toren Tambora Jadi Gembel Saat Ditangkap di Banyumas
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel
Nagih Duit ke Pemilik Ruko Malah Dapat Tamparan, Kuli Bangunan Habisi Bosnya Hingga Tewas Lalu Dicor