Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Penyidik Denpomal TNI Banjarmasin menyaksikan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keluarga mendiang jurnalis Juwita (23), korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa penyidik Denpomal Banjarmasin sedang menganalisis temuan sperma dari tubuh korban di laboratorium forensik Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk menguji kemungkinan pelaku tunggal, mengingat volume sperma yang ditemukan pada jenazah korban. Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, menyampaikan hal ini setelah menjalani pemeriksaan ketiga di Denpomal Banjarmasin.

Pazri menjelaskan bahwa tes DNA sperma krusial untuk memastikan apakah Jumran Kelasi Satu oknum TNI AL yang menjadi tersangka, bertindak seorang diri. Jika hasil tes DNA hanya mengidentifikasi sperma milik Jumran, maka fokus penyelidikan akan tetap pada Jumran
sebagai pelaku tunggal.

"Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata Muhamad Pazri usai memenuhi panggilan ketiga kali oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin (7/4).

Baca juga:

Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis

Pazri juga menyoroti bahwa rekonstruksi dengan 33 adegan tidak memperlihatkan indikasi kekerasan seksual. Namun, tim kuasa hukum telah berdiskusi dengan penyidik yang menjelaskan bahwa adegan tersebut sengaja tidak ditampilkan untuk menghindari spekulasi media dan memastikan pengumpulan bukti yang akurat terlebih dahulu.

Saat ini, penyidik masih memprioritaskan penyelidikan dugaan pembunuhan berencana, sementara dugaan pemerkosaan masih dalam pendalaman.

Pihak keluarga juga tengah menunggu hasil tes DNA sperma dari laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian ilmiah mengenai pemilik sperma tersebut.

“Tak hanya temuan sperma saat penemuan jasad, video singkat lima detik juga kami serahkan ke penyidik yang berisi rekaman tersangka sedang memakai baju dan celana usai berhubungan badan secara paksa terhadap korban di salah satu kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 15-20 Desember 2024,” tutur Pazri.

Baca juga:

Ajudan Kapolri Diduga Ancam Tempeleng Jurnalis, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas

Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4). Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam ini menghadirkan seorang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di lokasi kejadian bersama dengan tersangka untuk memperagakan seluruh rangkaian pembunuhan.

Penerangan Lanal Banjarmasin menginformasikan bahwa pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Oditur Militer untuk menjalani persidangan secara terbuka. Tersangka Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.

Juwita (23), seorang jurnalis daring lokal di Banjarbaru dengan kualifikasi wartawan muda, ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, warga yang pertama kali menemukan tidak melihat tanda-tanda kecelakaan, dan ditemukan luka lebam di leher korban. Selain itu, ponsel milik Juwita juga hilang dari lokasi kejadian.

#TNI AL #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan Wartawati
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Setelah nama ditentukan, nama tersebut akan disematkan secara simbolis ke kapal saat kapal tersebut datang pada 2026 ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Ini Pilihan Nama Buat Kapal Induk Pertama Indonesia Bekas Italia
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Tiga kapal perang Pakistan, PNS Taimur, Hangor, dan PNS Aslat, bersandar di Jakarta untuk kunjungan kehormatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Kapal Selam Militer Pakistan Sandar di Tanjung Priok Bukan Sekadar Singgah
Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Bagikan