Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Skandal Pembunuhan Jurnalis: Sperma di Tubuh Korban Jadi Bom Waktu Ungkap Rudapaksa Oknum TNI AL

Penyidik Denpomal TNI Banjarmasin menyaksikan tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (baju oranye) memperagakan adegan pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keluarga mendiang jurnalis Juwita (23), korban pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa penyidik Denpomal Banjarmasin sedang menganalisis temuan sperma dari tubuh korban di laboratorium forensik Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk menguji kemungkinan pelaku tunggal, mengingat volume sperma yang ditemukan pada jenazah korban. Kuasa hukum keluarga, Muhamad Pazri, menyampaikan hal ini setelah menjalani pemeriksaan ketiga di Denpomal Banjarmasin.

Pazri menjelaskan bahwa tes DNA sperma krusial untuk memastikan apakah Jumran Kelasi Satu oknum TNI AL yang menjadi tersangka, bertindak seorang diri. Jika hasil tes DNA hanya mengidentifikasi sperma milik Jumran, maka fokus penyelidikan akan tetap pada Jumran
sebagai pelaku tunggal.

"Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata Muhamad Pazri usai memenuhi panggilan ketiga kali oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin (7/4).

Baca juga:

Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis

Pazri juga menyoroti bahwa rekonstruksi dengan 33 adegan tidak memperlihatkan indikasi kekerasan seksual. Namun, tim kuasa hukum telah berdiskusi dengan penyidik yang menjelaskan bahwa adegan tersebut sengaja tidak ditampilkan untuk menghindari spekulasi media dan memastikan pengumpulan bukti yang akurat terlebih dahulu.

Saat ini, penyidik masih memprioritaskan penyelidikan dugaan pembunuhan berencana, sementara dugaan pemerkosaan masih dalam pendalaman.

Pihak keluarga juga tengah menunggu hasil tes DNA sperma dari laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian ilmiah mengenai pemilik sperma tersebut.

“Tak hanya temuan sperma saat penemuan jasad, video singkat lima detik juga kami serahkan ke penyidik yang berisi rekaman tersangka sedang memakai baju dan celana usai berhubungan badan secara paksa terhadap korban di salah satu kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 15-20 Desember 2024,” tutur Pazri.

Baca juga:

Ajudan Kapolri Diduga Ancam Tempeleng Jurnalis, Polri Didesak Beri Sanksi Tegas

Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 saksi dan menggelar rekonstruksi dengan 33 adegan pada Sabtu (5/4). Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam ini menghadirkan seorang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di lokasi kejadian bersama dengan tersangka untuk memperagakan seluruh rangkaian pembunuhan.

Penerangan Lanal Banjarmasin menginformasikan bahwa pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Oditur Militer untuk menjalani persidangan secara terbuka. Tersangka Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin selama 20 hari sejak Jumat (28/3) malam.

Juwita (23), seorang jurnalis daring lokal di Banjarbaru dengan kualifikasi wartawan muda, ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Namun, warga yang pertama kali menemukan tidak melihat tanda-tanda kecelakaan, dan ditemukan luka lebam di leher korban. Selain itu, ponsel milik Juwita juga hilang dari lokasi kejadian.

#TNI AL #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan Wartawati
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Itu memang bukan tupoksinya, tapi mereka akan maksimal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Bagikan