Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 Maret 2025
Sekuriti Mal Bekasi Tega Habisi Nyawa Tukang Ojol Teman SD-nya Demi Motor dan Ponsel

Ilustrasi mayat. (foto: Istockphoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Misteri penemuan mayat tukang ojek online (ojol) berinisial MAW (40) yang diduga korban pembunuhan di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi dalam kondisi dibungkus tikar pada Senin (3/3) malam lalu akhirnya terjawab.

Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata teman sekolah dasar (SD) korban berinisial HJ, yang beprofesi sebagai sekuriti mal. Terrsangka kini sudah ditangkap sejak Rabu (5/3) lalu dan kini ditahan pihak kepolisian.

"Terduga pelaku sudah ditangkap, inisialnya HJ. Pelaku ini merupakan teman SD korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari resmi di Jakarta, Jumat (7/3).

Baca juga:

Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Dicor Terancam 15 Tahun Penjara

Kombes Ade merinci kronologis peristiwa berawal pada 17 Februari 2025, HJ (42) menghubungi korban untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari. "Beralasan untuk menginap, karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban," imbuhnya, dikutip Antara.

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, ketika pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur, sehingga timbul niat mengambil motor, uang, dan ponsel milik korban.

Menurut Ade, pelaku melihat ada sebatang kayu dekat dapur dan mengambilnya untuk memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali. Setelah dipastikan tewas, lanjut dia, tersangka mengambil ponsel dan motor korban lalu pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku.

Baca juga:

Dilihat Secara Yuridis Maupun Politis, Tak Ada Regulasi Pekerja Lepas dapat THR Termasuk Ojol

"Setelah memastikan korban meninggal, selanjutnya pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya dengan tikar dan kasur, sedangkan balok yang digunakan pelaku tadi diletakkan kembali di dekat dapur," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

#Pembunuhan #Pembunuhan Sadis #Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Ojol Soloraya berkumpul menggelar doa bersama memperingati setahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Ojol Soloraya Gelar Doa Bersama hingga Galang Dana untuk NTT, Peringati Tragedi Kematian Affan
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Komponen yang jadi perhitungan skema bagi hasil untuk pengantaran barang dan makanan ialah dari sisi objek yang diantar memiliki banyak jenis ukuran berbeda dengan pengantaran orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Bagi Hasil Pengantar Barang dan Makanan Online Tidak Pakai 92:8, Dijanjikan Tetap Adil
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Bagikan