Ibu Kota Baru di Kaltim Diklaim Bakal Berkualitas Terbaik Dunia
Kamis, 07 November 2019 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan dipersiapkan dengan sebaik mungkin.
Menurut Jokowi, kualitas kota yang dibangun layaknya kota berkelas dunia dengan beragam fasilitas.
Baca Juga:
"Juga ada cluster untuk layanan kesehatan yang kelasnya juga dunia dan juga penting ini ada cluster wisatanya. Inilah yang ada di bayangan kita,” kata Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (6/11).

Jokowi menyebut, ibu kota baru kelak akan diisi masyarakatnya yang majemuk, terbuka, yang toleran dan penuh dengan gotong royong.
“Inilah bayangan yang ada di benak saya,” ujar dia.
Jokowi mengklaim, ibu kota ini adalah hadiahnya Indonesia untuk dunia.
“Kita memang mimpinya harus tinggi seperti itu. Jika Dubai memiliki jargon the happiest city on the earth, kita juga ingin kota baru kita ini menjadi kota the best on earth, yang the most liveable city, yang the greenest city, yang the most innovative city, dan the most the most yang lainnya,” ungkap Jokowi.
Baca Juga:
Jokowi Pertahankan Muka Lama di Kabinetnya untuk Muluskan Pemindahan Ibu Kota?
Kota baru nanti juga kota bisnis, tetapi bisnis yang bebas emisi, atau industri yang bebas emisi. Kota yang mempekerjakan orang-orang bertalenta kelas dunia.
Jokowi berharap, semua anak bangsa mau memberikan ide dan masukan demi meningkatkan kualitas ibu kota baru mendatang.

“Ini semua harus kita pikirkan dan kita rancang secara baik sejak awal,” tutur Jokowi.
Jokowi mengumumkan ibu kota negara akan pindah ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Wilayah ini dipilih karena paling minim risiko bencana.
Pemindahan ibu kota negara membutuhkan Rp466 triliun. Sebanyak 19 persen diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dana dikeluarkan berdasarkan skema kerja sama pengelolaan aset ibu kota baru dan DKI Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
Pembangunan Ibu Kota Baru, Berikut Permintaan Suku Dayak kepada Pemerintah