Pemindahan Ibu Kota Baru Jangan Pinggirkan Warga Setempat


Peninjauan awasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Penajam Paser Utara, Rabu (2/10). (Antaranews/Novi Abdi)
MerahPutih.com - Proses perpindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, jangan sampai meminggirkan warga setempat. Hal itu harus menjadi perhatian jauh sebelum perpindahan secara fisik mulai dilakukan.
"Kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jangan sampai membuat warga (setempat) terpinggirkan," kata Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, di Penajam Paser Utara, Jumat (4/10), dilansir Antara.
Baca Juga:
Kendati belum mengetahui lokasi pusat pemerintahan ibu kota negara baru itu, namun dia menyatakan serius menyiapkan perlindungan bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terutama berkenaan dengan hak atas tanah.

Setelah diumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu wilayah ibu kota baru negara spekulan-spekulan tanah beredar di kalangan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan peraturan bupati khusus untuk tata pengelolaan tanah masyarakat di daerah itu.
Baca Juga:
Berhadiah Rp 5 Miliar, Sayembara Bikin Desain Ibu Kota Baru Resmi Dibuka
Peraturan bupati itu, kata dia, mengatur tentang pelepasan hak atas tanah warga sampai memonitor setiap penjualan tanah di wilayah Penajam Paser Utara.
"Kami implementasikan apa yang dilakukan di daerah Bali dan Jogjakarta setiap penjualan tanah diketahui pemerintah daerah," ujarnya.

Jangan sampai keberadaan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara dan hak-hak mereka, katanya, hilang atau terpinggirkan lantaran dipaksa menjual tanahnya ke pemilik modal atau investor.
Ia tidak menginginkan Kabupaten Penajam Paser Utara seperti Jakarta, di mana penduduk aslinya menjadi terpinggirkan. "Akan kami siapkan regulasi untuk melindungi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, agar tidak terjadi seperti di Jakarta," ucap Mas'ud. (*)
Baca Juga:
Didapuk Jadi Ketua DPRD DKI, Prasetyo Janji Selesaikan Masalah Klasik Ibu Kota
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha

Profil Wagub Kalimantan Timur Seno Aji, Ahli Geologi yang Akan Dampingi Rudy Mas'ud

Legislator Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Per Porsi Rp 10 Ribu di Kaltim Tak Cukup

Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo

Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim

KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim

KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri

KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim

Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel
