Pemindahan Ibu Kota Baru Jangan Pinggirkan Warga Setempat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Pemindahan Ibu Kota Baru Jangan Pinggirkan Warga Setempat

Peninjauan awasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Penajam Paser Utara, Rabu (2/10). (Antaranews/Novi Abdi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Proses perpindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, jangan sampai meminggirkan warga setempat. Hal itu harus menjadi perhatian jauh sebelum perpindahan secara fisik mulai dilakukan.

"Kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jangan sampai membuat warga (setempat) terpinggirkan," kata Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, di Penajam Paser Utara, Jumat (4/10), dilansir Antara.

Baca Juga:

Seperti Apa Ibu Kota Baru yang Modern Kata Kang Emil?

Kendati belum mengetahui lokasi pusat pemerintahan ibu kota negara baru itu, namun dia menyatakan serius menyiapkan perlindungan bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terutama berkenaan dengan hak atas tanah.

CaptionFoto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
CaptionFoto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Setelah diumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu wilayah ibu kota baru negara spekulan-spekulan tanah beredar di kalangan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan peraturan bupati khusus untuk tata pengelolaan tanah masyarakat di daerah itu.

Baca Juga:

Berhadiah Rp 5 Miliar, Sayembara Bikin Desain Ibu Kota Baru Resmi Dibuka

Peraturan bupati itu, kata dia, mengatur tentang pelepasan hak atas tanah warga sampai memonitor setiap penjualan tanah di wilayah Penajam Paser Utara.

"Kami implementasikan apa yang dilakukan di daerah Bali dan Jogjakarta setiap penjualan tanah diketahui pemerintah daerah," ujarnya.

Dokumentasi sejumlah anak bermain di kawasan yang masuk ke dalam wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Gumay.
Dokumentasi sejumlah anak bermain di kawasan yang masuk ke dalam wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Gumay.

Jangan sampai keberadaan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara dan hak-hak mereka, katanya, hilang atau terpinggirkan lantaran dipaksa menjual tanahnya ke pemilik modal atau investor.

Ia tidak menginginkan Kabupaten Penajam Paser Utara seperti Jakarta, di mana penduduk aslinya menjadi terpinggirkan. "Akan kami siapkan regulasi untuk melindungi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, agar tidak terjadi seperti di Jakarta," ucap Mas'ud. (*)

Baca Juga:

Didapuk Jadi Ketua DPRD DKI, Prasetyo Janji Selesaikan Masalah Klasik Ibu Kota

#Pemindahan Ibu Kota #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha
Rudy Mas'ud resmi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha
Indonesia
Profil Wagub Kalimantan Timur Seno Aji, Ahli Geologi yang Akan Dampingi Rudy Mas'ud
Seno Aji merupakan wakil gubernur terpilih Kalimantan Timur (Kaltim).
Frengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Profil Wagub Kalimantan Timur Seno Aji, Ahli Geologi yang Akan Dampingi Rudy Mas'ud
Indonesia
Legislator Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Per Porsi Rp 10 Ribu di Kaltim Tak Cukup
Biaya minimal satu porsi yang diperlukan mencapai Rp 17.000
Frengky Aruan - Senin, 13 Januari 2025
Legislator Ungkap Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Per Porsi Rp 10 Ribu di Kaltim Tak Cukup
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim
KPK memeriksa dua bos PT Logam Mulia Cemerlang, Mannix Suwandi Jawoten dan Shinta Endra pada Kamis (24/10).
Frengky Aruan - Kamis, 24 Oktober 2024
Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim
Indonesia
KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim
Putri eks Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua KADIN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 Oktober 2024
KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim
Indonesia
KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri
Pengajuan status cegah itu diajukan lembaga antirasuah sejak Selasa 24 September lalu
Wisnu Cipto - Jumat, 27 September 2024
KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri
Indonesia
KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim
KPK mengamankan dokumen izin tambang dari rumah eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Soffi Amira - Jumat, 27 September 2024
KPK Amankan Dokumen Izin Tambang dari Rumah Eks Gubernur Kaltim
Indonesia
Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel
Para inivestor resor yang disegel di Pulau Maratua, yakni PT NMR dikenakan denda Rp 836,32 juta, sedangkan PT MID Rp 405,13 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Langgar Izin, 2 Resor Mewah Investor Asing di Pulau Maratua Disegel
Bagikan