Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemindahan Ibu Kota Baru Jangan Pinggirkan Warga Setempat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 05 Oktober 2019
Pemindahan Ibu Kota Baru Jangan Pinggirkan Warga Setempat

Peninjauan awasan PT ITCI Hutani Manunggal di Kelurahan Pamaluan, Penajam Paser Utara, Rabu (2/10). (Antaranews/Novi Abdi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses perpindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, jangan sampai meminggirkan warga setempat. Hal itu harus menjadi perhatian jauh sebelum perpindahan secara fisik mulai dilakukan.

"Kepindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jangan sampai membuat warga (setempat) terpinggirkan," kata Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, di Penajam Paser Utara, Jumat (4/10), dilansir Antara.

Baca Juga:

Seperti Apa Ibu Kota Baru yang Modern Kata Kang Emil?

Kendati belum mengetahui lokasi pusat pemerintahan ibu kota negara baru itu, namun dia menyatakan serius menyiapkan perlindungan bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara terutama berkenaan dengan hak atas tanah.

CaptionFoto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
CaptionFoto aerial Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Setelah diumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu wilayah ibu kota baru negara spekulan-spekulan tanah beredar di kalangan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan peraturan bupati khusus untuk tata pengelolaan tanah masyarakat di daerah itu.

Baca Juga:

Berhadiah Rp 5 Miliar, Sayembara Bikin Desain Ibu Kota Baru Resmi Dibuka

Peraturan bupati itu, kata dia, mengatur tentang pelepasan hak atas tanah warga sampai memonitor setiap penjualan tanah di wilayah Penajam Paser Utara.

"Kami implementasikan apa yang dilakukan di daerah Bali dan Jogjakarta setiap penjualan tanah diketahui pemerintah daerah," ujarnya.

Dokumentasi sejumlah anak bermain di kawasan yang masuk ke dalam wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Gumay.
Dokumentasi sejumlah anak bermain di kawasan yang masuk ke dalam wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Gumay.

Jangan sampai keberadaan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara dan hak-hak mereka, katanya, hilang atau terpinggirkan lantaran dipaksa menjual tanahnya ke pemilik modal atau investor.

Ia tidak menginginkan Kabupaten Penajam Paser Utara seperti Jakarta, di mana penduduk aslinya menjadi terpinggirkan. "Akan kami siapkan regulasi untuk melindungi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, agar tidak terjadi seperti di Jakarta," ucap Mas'ud. (*)

Baca Juga:

Didapuk Jadi Ketua DPRD DKI, Prasetyo Janji Selesaikan Masalah Klasik Ibu Kota

#Pemindahan Ibu Kota #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Manager Unit Pelaksana Proyek Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (PPIU-Kaltim) Program M4CR Kemenhut, Asman Azis di Desa Sepatin, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
M4CR Perkuat KTH Wujudkan Kelestarian Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita Foto
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Suasana kawasan pemulihan ekosistem mangrove di Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Program M4CR Pulihkan Ekosistem Mangrove di Desa Sepatin, Kutai Kartanegara Kaltim
Berita Foto
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Suasana kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Jum'at (31/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Juli 2026
Sungai Mahakam, Jalur Air Vital Pengangkutan Batu Bara di Kalimantan Timur
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
BGN mengevaluasi program MBG di Kalimantan Timur. Sebanyak 38 SPPG diketahui belum memiliki IPAL.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
Indonesia
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Temuan ini memiliki potensi sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) gas bumi serta 300 juta barel kondensat.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Bagikan