KPK Dalami Penerbitan IUP Lewat Putri Eks Gubernur Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa putri eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, Dayang Donna Walfiaries Tania, Rabu (2/10).
Donna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua KADIN Kaltim. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami perannya dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
"Didalami terkait perannya dalam pemberian IUP dan perpanjangannya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Tessa menambahkan, materi itu turut didalami tim penyidik kepada saksi Zakariyansyah Iban selaku ASN.
Baca juga:
Eks Gubernur Kaltim dan Rudy Ong Chandra Tak Penuhi Panggilan KPK
Sedianya pada Rabu kemarin, KPK memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Awang Faroek Ishak dan Rudy Ong Chandra. Namun keduanya tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
Rudy Ong Chandra merupakan Komisaris PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5% PT. Tara Indonusa Coal.
"Saksi minta penjadwalan ulang," ujar Tessa.
Sementara itu, satu saksi lainnya atas nama Wahyu Widhi Heranata selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.
Baca juga:
KPK Akui Penyidikan Kasus Korupsi Baru di Kaltim Terkait Izin Usaha Tambang
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di Kaltim. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi, ketiga tersangka itu yakni, eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak; Rudy Ong Chandra dan Dayang Donna Walfaries Tania selaku Ketua KADIN Kaltim. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi