Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim


KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua bos PT Logam Mulia Cemerlang, Mannix Suwandi Jawoten dan Shinta Endra pada Kamis (24/10).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, Jl. Bumi Tamalanrea Permai No. 3, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Selain Mannix dan Shinta, tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta Jemi Zul Akbar dan Guru Besar Teknik Sipil Universitas Hasanuddin (Unhas) Sakti Adji Adisasmita.
Baca juga:
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar.
Kemudian Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto selaku staf PT Fajar Pasir Lestari, dan Nono Mulyatno selaku Direktur CV Bajasari.
KPK menduga Rahmat dan Riado menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nanang, Hendra, dan Nono. Uang tersebut diberikan agar perusahaan Nanang, Hendra, dan Nono mendapatkan proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Di antaranya peningkatan jalan simpang batu-laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan kerang-lolo-kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
