Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua bos PT Logam Mulia Cemerlang, Mannix Suwandi Jawoten dan Shinta Endra pada Kamis (24/10).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, Jl. Bumi Tamalanrea Permai No. 3, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Selain Mannix dan Shinta, tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta Jemi Zul Akbar dan Guru Besar Teknik Sipil Universitas Hasanuddin (Unhas) Sakti Adji Adisasmita.
Baca juga:
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar.
Kemudian Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto selaku staf PT Fajar Pasir Lestari, dan Nono Mulyatno selaku Direktur CV Bajasari.
KPK menduga Rahmat dan Riado menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nanang, Hendra, dan Nono. Uang tersebut diberikan agar perusahaan Nanang, Hendra, dan Nono mendapatkan proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Di antaranya peningkatan jalan simpang batu-laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan kerang-lolo-kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang