Bos Logam Mulia Cemerlang Terseret Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Kaltim
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua bos PT Logam Mulia Cemerlang, Mannix Suwandi Jawoten dan Shinta Endra pada Kamis (24/10).
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Sulawesi Selatan, Jl. Bumi Tamalanrea Permai No. 3, Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Selain Mannix dan Shinta, tim penyidik KPK juga memeriksa pihak swasta Jemi Zul Akbar dan Guru Besar Teknik Sipil Universitas Hasanuddin (Unhas) Sakti Adji Adisasmita.
Baca juga:
Usut Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Direktur KB Valbury Sekuritas
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yakni Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar.
Kemudian Riado Sinaga selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto selaku staf PT Fajar Pasir Lestari, dan Nono Mulyatno selaku Direktur CV Bajasari.
KPK menduga Rahmat dan Riado menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nanang, Hendra, dan Nono. Uang tersebut diberikan agar perusahaan Nanang, Hendra, dan Nono mendapatkan proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Di antaranya peningkatan jalan simpang batu-laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan kerang-lolo-kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan