HNW Tegaskan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Sangat Penting

Rabu, 25 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mendesak agar Polri menindak Muhammad Kece terkait pernyataan kontroversinya di Youtube.

Hidayat menegaskan penegakan hukum dalam kasus tersebut sangat penting untuk menunjukan bahwa Indonesia masih negara hukum dan aturan-aturan tidak hanya di atas kertas.

"Tetapi juga diterapkan secara benar dan adil di masyarakat, untuk semua kalangan masyarakat, bukan atas sebagiannya saja,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (25/8).

Baca Juga

Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika

Hidayat menegatakan dugaan penodaan agama yang dilakukan Muhammad Kece bisa terjadi karena dia mengira bahwa hukum tidak menyentuh dirinya dan kelompoknya.

Padahal, kasus penistaan Agama bukanlah delik aduan yang membutuhkan adanya aduan dari korban. Tetapi merupakan delik biasa yang bisa langsung diproses dan ditindak oleh Polri.

"Lalu mengapa sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa ditangkap dan dikenai sanksi hukum,” sesal mantan Ketua MPR ini.

Hidayat Nur Wahid kecam pernyataan Ketua BPIP soal Pancasila musuh agama
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menduga, lambatnya penindakan oleh Polri terhadap kasus dugaan penodaan agama seakan membuat orang lain berpikir bahwa menodai agama bisa bebas dilakukan di Indonesia.

“Sehingga, muncul kasus berikutnya seperti yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kace, yang secara terbuka dan berulang, melakukan penistaan terhadap agama Islam,” ungkapnya.

Apabila ini terus dibiarkan maka akan menimbulkan disharmonisasi di masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai dengan adanya penistaan Agama Islam semacam ini, dan pembiarannya, maka akan berdampak pada makin terjadinya pembelahan, Umat beragama di-adu domba, dan kesatuan NKRI jadi taruhannya,” ujarnya.

Baca Juga

Bareskrim Cari Bukti Pidana Muhammad Kece, Warga Diminta Tak Terprovokasi

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar tidak ada yang terperangkap dalam skenario adu domba antar umat beragama.

“Apalagi ajaran Islam tidak pernah membolehkan menghina atau bahkan mencela ajaran agama atau sembahan agama lain,” ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan