Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika

Romo Benny Susetyo (kanan) saat Pertemuan Dialog Kerukunan Umat Beragama Katolik Tingkat Nasional di Denpasar, Minggu (11/10). (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Video Muhammad Kece belakangan memicu kemarahan publik. Pasalnya, ia menyebarkan konten yang memprovokai kehidupan beragama.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo mendorong kepolisian untuk menindak tegas Muhammad Kece. Youtuber itu dinilai telah meresahkan bahkan melukai nurani semua umat beragama.

“Yang sakral dan suci itu tidak bisa dijadikan bahan olok-olok”, ucapnya kepada Merahputih.com, Selasa, (24/8).

Baca Juga:

Bareskrim Gandeng Kemenkominfo Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Muhammad Kece

Benny berharap kepada youtuber lain untuk konsisten menjaga dan mengindahkan norma-norma dan etika. Bukan dengan mencari kontroversi hanya sekedar untuk mendapatkan follower dengan menjelek-jelekan keyakinan agama.

“Kepada youtuber mengindahkan norma-moral dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekedar untuk menambah follower," harap Benny.

Rohaniwan Katolik ini bahkan mengajak kepada masyarakat tidak memberikan ruang kepada para youtuber tersebut seperti tidak memfollownya. Bahkan Kementerian Kominfo untuk memblock kanal youtube tersebut.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan”, tutur Benny.

Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)
Tangkapan layar chanel MuhammadKece. (Foto: Youtube)

Benny juga mengajak kepada masyarakat mesti memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai persatuan dengan merawat kemajemukan.

“Penting untuk merawat, menjaga keragaman kemajemukan tanpa menghina keyakinan agama siapapun," tutup Benny.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber M Kece karena diduga melakukan tindakan penghinaan dan penistaan agama.

Baca Juga:

Pemerintah Takedown 20 Video Muhammad Kece dari Youtube

(Knu)

#BPIP #Romo Benny Susetyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Latihan gabungan tersebut merupakan yang terakhir sebelum mereka berpindah ke Jakarta pada Senin (11/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Indonesia
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
76 calon Paskibraka telah melaksanakan latihan gabungan terakhir hari ini di Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Penyelesaian kasus ini mencerminkan komitmen Malaysia dalam menjaga hubungan bilateral yang sudah terjalin dengan baik selama ini.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Januari 2025
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Indonesia
Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila
Pemakaman Romo Benny dipimpin langsung oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Mayor Jenderal TNU (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Jasa Romo Benny Diharapkan Memperkuat Pemahaman Pancasila
Indonesia
Romo Benny Tutup Usia, akan Dimakamkan di Malang
Romo Benny meninggal dunia di usia 55 tahun.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 05 Oktober 2024
Romo Benny Tutup Usia, akan Dimakamkan di Malang
Indonesia
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Indonesia
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka
Indonesia
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Indonesia
Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
Dalam surat pernyataan yang ditandatangi di atas materai sudah tercantum seragam yang dipakai Paskibraka Putri tanpa ada pilihan memakai jilbab atau hijab.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Agustus 2024
Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas
Bagikan