HNW Tegaskan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Sangat Penting

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Agustus 2021
HNW Tegaskan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Sangat Penting

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mendesak agar Polri menindak Muhammad Kece terkait pernyataan kontroversinya di Youtube.

Hidayat menegaskan penegakan hukum dalam kasus tersebut sangat penting untuk menunjukan bahwa Indonesia masih negara hukum dan aturan-aturan tidak hanya di atas kertas.

"Tetapi juga diterapkan secara benar dan adil di masyarakat, untuk semua kalangan masyarakat, bukan atas sebagiannya saja,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (25/8).

Baca Juga

Berkaca dari Kasus Muhammad Kece, Youtuber Diminta Mengindahkan Norma dan Etika

Hidayat menegatakan dugaan penodaan agama yang dilakukan Muhammad Kece bisa terjadi karena dia mengira bahwa hukum tidak menyentuh dirinya dan kelompoknya.

Padahal, kasus penistaan Agama bukanlah delik aduan yang membutuhkan adanya aduan dari korban. Tetapi merupakan delik biasa yang bisa langsung diproses dan ditindak oleh Polri.

"Lalu mengapa sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa ditangkap dan dikenai sanksi hukum,” sesal mantan Ketua MPR ini.

Hidayat Nur Wahid kecam pernyataan Ketua BPIP soal Pancasila musuh agama
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menduga, lambatnya penindakan oleh Polri terhadap kasus dugaan penodaan agama seakan membuat orang lain berpikir bahwa menodai agama bisa bebas dilakukan di Indonesia.

“Sehingga, muncul kasus berikutnya seperti yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kace, yang secara terbuka dan berulang, melakukan penistaan terhadap agama Islam,” ungkapnya.

Apabila ini terus dibiarkan maka akan menimbulkan disharmonisasi di masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai dengan adanya penistaan Agama Islam semacam ini, dan pembiarannya, maka akan berdampak pada makin terjadinya pembelahan, Umat beragama di-adu domba, dan kesatuan NKRI jadi taruhannya,” ujarnya.

Baca Juga

Bareskrim Cari Bukti Pidana Muhammad Kece, Warga Diminta Tak Terprovokasi

Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan agar tidak ada yang terperangkap dalam skenario adu domba antar umat beragama.

“Apalagi ajaran Islam tidak pernah membolehkan menghina atau bahkan mencela ajaran agama atau sembahan agama lain,” ujarnya. (Knu)

#Hidayat Nur Wahid # Penistaan Agama #UU Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Dia juga menekankan harus ada persetujuan dari Palestina juga terkait rencana penampungan di Pulau Galang.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Indonesia
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Menurutnya, ketika warga Gaza keluar dengan alasan apa pun bisa mendekatkan dengan yang dipikirkan atau disampaikan Donald Trump.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Hidayat Nur Wahid Khawatir Warga Gaza yang Dievakuasi ke Pulau Galang Tidak Bisa Pulang, Minta Pemerintah Indonesia Berhati-hati
Indonesia
MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan
Kepastian santri dan siswa sekolah keagamaan dapat menikmati program Makan Bergizi Gratis diperlukan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
MPR Berharap Program Makan Bergizi Gratis Berkeadilan, Juga Bisa Dinikmati Siswa Sekolah Keagamaan
Indonesia
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia mesti waspada terkait kebijakan Thailand soal pernikahan sejenis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Juni 2024
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Indonesia
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Soal insiden pembubaran doa Rosario mendapat kecaman dari Kelompok Pemuda Katolik Tangerang Selatan.
Soffi Amira - Jumat, 10 Mei 2024
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama
Indonesia
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Akun Galih Loss yang mempunyai ribuan follower itu kini ditangan penyidik.
Frengky Aruan - Jumat, 26 April 2024
Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong.
Dwi Astarini - Jumat, 26 April 2024
Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti
Indonesia
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Polisi menyebut unggahan Galih Loss yang dianggap menistakan agama bisa menimbulkan kontroversi.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama
Indonesia
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
TikToker Galih Loss jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 April 2024
Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen
Bagikan