Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah

Jemaah calon haji dari berbagai negara bersiap menjalankan shalat maghrib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (13/5/2026) waktu setempat. ANTARA FOTO/Citro Atmoko/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.

Kerugian para calon jemaah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 60 miliar, membuat publik menyoroti perlindungan jamaah yang masih lemah.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan perlunya implementasi konsisten UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Baca juga:

Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para jemaah,” kata Hidayat, dalam keterangannya kepada media, Minggu (31/5).

Perlindungan Jamaah Tanggung Jawab Pemerintah

Anggota Komisi VIII DPR RI menjelaskan, undang-undang terbaru mewajibkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memberikan perlindungan kepada jamaah sejak sebelum keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, hingga kembali ke Indonesia. Penyelenggaraan umrah nonmandiri juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga:

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah Jam 10 Sampai 2 Siang, Ini Alasannya!

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan hak-hak jamaah terpenuhi, termasuk kemungkinan penggantian layanan maupun pengembalian dana sebagaimana diatur dalam Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025.

Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid


Buka Nama-Nama PPIU ke Publik

Politikus PKS itu juga meminta Kemenhaj memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mempublikasikan secara berkala daftar PPIU yang memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Baca juga:

1 Juni Besok Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jeddah Tiba di Soetta, 836 Orang dari Embarkasi Pondok Gede dan Bekasi

Menurut dia, informasi resmi tersebut dapat menjadi rujukan masyarakat sebelum memilih biro perjalanan umrah, sehingga risiko penipuan atau gagal berangkat dapat diminimalkan.

Pelapor berhak mendapatkan perlindungan sebagaimana dijamin dalam undang-undang,

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

(Pon)

#Biro Perjalanan Haji Dan Umrah #Hidayat Nur Wahid #Kementerian Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pendampingan hingga seluruh jemaah dinyatakan laik terbang dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Operasional Jemaah Haji 2026 Rampung, Menhaj RI Catat Sejumlah Kekurangan
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Sebanyak 114.236 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan jemaah agar tidak membawa air zamzam dalam koper.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
55 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Tekankan Larangan Bawa Air Zamzam
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Penerbangan terakhir Gelombang I dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Pemulangan Gelombang I Haji Selesai, 90 Ribu Jamaah Sudah Tiba di Tanah Air
Bagikan