MerahPutih.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai langkah memperkuat pengawasan keberangkatan jemaah umrah.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan keberangkatan melalui penyelenggara yang tidak berizin, penggunaan dokumen yang tidak sesuai ketentuan, hingga berbagai praktik yang berpotensi mengakibatkan penelantaran jemaah.
Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, mengatakan keberadaan posko tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah, seiring beroperasinya fasilitas khusus keberangkatan umrah di Terminal 2F.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan mengoptimalkan fungsi posko melalui sinergi dengan pengelola bandara, instansi terkait, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
"Posko Pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan langsung (real-time) kepatuhan PPIU terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (7/8).
Baca juga:
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Posko Lakukan Verifikasi Legalitas hingga Deteksi Dini Pelanggaran
Andi menjelaskan, melalui Posko Pengawasan PPIU, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau proses keberangkatan jemaah, serta mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui Posko Pengawasan PPIU, petugas dapat melakukan verifikasi legalitas penyelenggara, memastikan kesesuaian dokumen perjalanan, memantau keberangkatan jemaah, serta mendeteksi lebih awal potensi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah,
Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj RI, Andi Muhammad Taufik.
Polisi Bandara Soetta Siap Dukung Pengawasan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bandara Soetta Wisnu Wardana menegaskan komitmen jajaran Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pengawasan sekaligus menindak setiap pelanggaran yang berpotensi terjadi di lingkungan bandara.
Baca juga:
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar proses keberangkatan jemaah umrah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami siap bersinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, sehingga masyarakat dapat berangkat beribadah dengan aman dan nyaman," pungkasnya. (Asp)

