Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Juni 2024
Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Diminta Waspada

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: dok MPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Thailand melegalkan pernikahan sejenis mendapat sorotan dari parlemen Indonesia. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, Indonesia mesti waspada terkait kebijakan Thailand itu. Apalagi, banyak orang Indonesia yang sering bepergian ke negara tetangga itu.

“Ini agar penyimpangan laku seksual dengan pernikahan sejenis semacam ini tidak dijadikan dalih untuk diperbolehkannya nikah sejenis di Indonesia, yang menjadi pintu penyebaran penyimpangan LGBT secara lebih luas lagi,” kata Hidayat di Jakarta, Kamis (20/6).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menilai hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap citra ASEAN. “Apabila itu disahkan, maka itu dapat berdampak buruk dan mencoreng kawasan Asia Tenggara atau ASEAN,” tuturnya.

Baca juga:

5 Fraksi DPR Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis

Dia menyampaikan, Indonesia memiliki ajaran dan dasar nilai-nilai yang kuat untuk mencegah penyebaran penyimpangan LGBT itu, yakni Pancasila, UUD NRI 1945 Pasal 1 ayat (3), Pasal 28J ayat (2) maupun Pasal 28 B ayat (1), UU Perkawinan yang mengatur keabsahan pernikahan.

Apalagi, dengan fakta adanya nilai-nilai keagamaan yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka yang tidak membolehkan nikah sejenis.

“Oleh karena itu, Indonesia harus memastikan dan mencegah sedari awal dan hal-hal yang terkecil agar penyimpangan tersebut tidak menyebar ke Indonesia,” tegas Hidayat.

Menurutnya, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan segera menyiapkan dan membahas RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual.

RUU ini telah berhasil diperjuangkan oleh Fraksi PKS untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

“Ini yang harus kita siapkan di DPR bersama dengan Pemerintah. Apabila tidak bisa pada DPR periode ini, ini bisa diteruskan untuk diperjuangkan hingga sah di DPR berikutnya,” jelas Hidayat.

Baca juga:

Pernikahan Sejenis Penghinaan Terhadap Tuhan

Indonesia, lanjutnya, juga telah memasukkan sanksi pidana atas ‘pencabulan sesama jenis terhadap yang belum dewasa’ dalam KUHP yang baru, perlu mempertegas sanksi pidananya terhadap LGBT dan propaganda penyebaran perilaku menyimpang tersebut.

Hidayat berharap, negara ASEAN mesti bersama-sama menjaga kawasan ini dari ideologi-ideologi atau perilaku menyimpang dari luar.

“Ini sebagai komitmen atas latar belakang dibentuknya organisasi ASEAN sejak awal,” pungkas Hidayat.

Baca juga:

PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Sekedar informasi, Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Senat kerajaan menyetujui RUU kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6).

RUU tersebut memberikan hak dan pengakuan hukum yang sama kepada pasangan LGBTQ seperti pasangan heteroseksual, termasuk hak-hak yang terkait dengan warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan perawatan kesehatan. (knu)

#Pernikahan Sejenis #Hidayat Nur Wahid #MPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Tantangan serius terlebih karhutla berlangsung di tengah musim kemarau panjang yang membuat sumber air semakin sulit ditemukan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Karhutla Mulai Masuk Kawasan Konservasi, Jadi Tantangan Serius
Berita
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Demo Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, digelar di sekitar DPR/MPR. Simak lokasi demo dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.
ImanK - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Hari Ini 27 Agustus: Cek Lokasi dan Jalan yang Berpotensi Macet
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Di akhir pidato, Muzani melemparkan tiga pantun yang membuat peserta riuh di dalam ruang sidang.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Berpantun, Minta Masyarakat tak Saling Menghujat
Indonesia
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Prabowo menilai pembangunan Kampung Nelayan menjadi bagian penting untuk menjadikan laut sebagai sumber kemakmuran bagi nelayan Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Pemerintah Akan Mulai Membangun 1.582 Kapal Ikan Modern Pada 2027
Indonesia
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Demokrasi akan menjadi kuat jika kebebasan berbicara disertai tanggung jawab, jika kemerdekaan bicara disampaikan dengan argumentasi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Minta Ruang Publik Tidak Dipenuhi Bahasa Merendahkan Martabat Manusia
Indonesia
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Muzani menilai perdamaian membutuhkan keberanian untuk menahan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua MPR Serukan Penghentian Perang di Timur Tengah: Dunia Butuh Keberanian untuk Berdamai
Indonesia
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, berharap pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, tegaskan pertumbuhan ekonomi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Eddy Soeparno Harap Pidato Kenegaraan Prabowo Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Ketua MPR Ahmad Muzani menabur bunga diatas pusara makam Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta (Bung Hatta), di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Bagikan