Indonesia Harus Dapat Persetujuan dari Aliansi Negara Islam Sebelum Evakuasi Ribuan Warga Gaza Palestina ke Pulau Galang
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Dok. Media PKS)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta pemerintah berhati-hati terkait rencana menggunakan Pulau Galang, Kepulauan Riau untuk merawat warga Gaza, Palestina yang menjadi korban perang.
HNW menyebutkan rencana Indonesia untuk menampung warga Gaza harus disetujui Palestina hingga Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Apakah semua pihak sudah setuju dengan opsi tersebut? Ini yang perlu untuk diminta klarifikasi,” kata HNW kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/8).
Dia juga menekankan harus ada persetujuan dari Palestina juga terkait rencana penampungan di Pulau Galang.
"Sebaiknya pertama adalah memastikan tentang persetujuan dari seluruh pihak di Palestina dan nomor dua adalah kesiapan di Indonesia,” ungkap HNW.
Baca juga:
10 Ribu Ton Beras Bantuan Bagi Rakyat Gaza Akan Dikirim Lewat Pelabuhan Aqaba di Yordania.
Dia menilai, rencana ini harus mendapatkan persetujuan dari semua pihak.
“Kalau memang semuanya pihak setuju, berarti pihak Palestina setuju, kemudian para pejuang Palestina setuju, negara-negara OKI setuju, negara-negara Arab setuju," kata HNW.
HNW juga ingin memastikan wilayah Gaza, West Bank atau Tepi Barat dan Masjidil Aqsa tetap masuk ke wilayah Palestina merdeka.
"Memang memastikan bahwa Gaza, West Bank, dan Masjidil Aqsa sebagai kawasan-kawasan yang memang nanti akan menjadi kawasan Palestina merdeka," ujar politikus PKS ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/8), menginstruksikan untuk menyiapkan bantuan pengobatan bagi sekitar 2 ribu warga Gaza yang terluka akibat konflik.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa Pulau Galang di Batam dipilih karena memiliki fasilitas rumah sakit dan infrastruktur pendukung lainnya yang memadai.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan dalam bentuk evakuasi melainkan murni bantuan kemanusiaan berupa layanan pengobatan.
Setelah proses pengobatan selesai, para korban akan kembali ke Gaza. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Trump Klaim Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza Bakal Didukung Banyak Negara
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim