DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI menyoroti aspek kesejahteraan prajurit dalam proses pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, saat melakukan kunjungan spesifik ke Korem 162/Wira Bhakti di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Elita menjelaskan bahwa komitmen terhadap kesejahteraan prajurit merupakan salah satu poin krusial yang terus diperjuangkan Komisi I DPR. Isu ini menjadi semakin relevan, termasuk dalam menghadapi rencana kebijakan negara terkait pengiriman 20 ribu personel TNI ke Gaza, yang sempat menjadi perbincangan hangat publik.

“Rencana pengiriman 20 ribu personel ke Gaza bukan hal sederhana. Itu membutuhkan keputusan politik negara, tidak bisa hanya dilakukan oleh Presiden harus ada persetujuan DPR juga,” ujar Elita kepada Parlementaria usai pertemuan, Rabu (27/11).

Baca juga:

Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza

Kondisi Perumahan Prajurit dan Kunjungan Lapangan

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa jika negara memutuskan untuk menugaskan prajurit ke luar negeri, maka aspek kesejahteraan baik bagi prajurit yang bertugas maupun keluarga yang ditinggalkan harus menjadi prioritas utama.

Komisi I disebut rutin membahas isu kesejahteraan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan dan para pimpinan tiga matra TNI. Salah satu masalah yang paling sering disoroti adalah kondisi perumahan prajurit yang dinilai banyak tidak layak.

“Jangan hanya mereka dikirim tugas, tetapi kesejahteraan mereka juga harus dipikirkan, termasuk keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.

“Tugas TNI sangat berat, tapi coba kita lihat kondisi asrama dan rumah mereka. Banyak yang tidak layak,” tambah Elita.

Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas, termasuk Sorong dan Papua pada bulan Desember mendatang. Elita menegaskan bahwa Komisi I secara konsisten mendukung peningkatan alokasi anggaran bagi TNI dalam pembahasan APBN, khususnya yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan prajurit, seperti perumahan.

“Banyak sekali tentara kita yang bertugas di Papua. Kita ingin melihat sejauh mana kesejahteraan mereka benar-benar dijamin negara. Jangan sampai tenaga mereka diambil, nyawa mereka terancam, tapi kesejahteraan mereka tidak diperhatikan. Itu namanya zolim,” tegas Elita.

Baca juga:

Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?

Elita Budiati menyimpulkan bahwa kesejahteraan prajurit adalah bagian integral dari kesiapsiagaan dan kehormatan institusi pertahanan negara, bukan sekadar isu finansial.

“Ini adalah wujud komitmen kita bahwa prajurit yang menjaga NKRI harus mendapatkan hak dan perlindungan terbaik dari negara,” pungkas Elita.

#Gaza #TNI #TNI AD #TNI AL #TNI AU #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan