Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Gerah Kasus Dugaan Korupsi, Komisi B Bakal Panggil Dirut PD Sarana Jaya

Eddy Flo - Selasa, 10 Maret 2020

MerahPutih.Com - Anggota komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian lahan untuk program DP 0 persen.

"Kita gerah betul. Nanti kita akan panggil direktur PD Sarana Jaya," kata Gilbert saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).

Baca Juga:

Akibat Virus Corona, Harga Rempah-Rempah di Pasar Senen Naik

Saat ini Komisi B, kata Gilbert, masih dalam pembahasan terkait waktu pemanggilan perusahaan pelat merah itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan saat groundbreaking rumah dp 0
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan saat groundbreaking rumah DP 0 rupiah (MP/Asropih)

"Di internal Komisi B masih terjadi perbedaan pendapat. Kalau masih sulit untuk bisa rapat, kita akan minta pimpinan komisi B yang lain untuk lebih proaktif mengadakan rapat," ujarnya.

Menurutnya komisi B tidak dapat mengambil kesimpulan terkait masalah tersebut. Namun dia menyebut persoalan ini sangat serius sehingga perlu dicari tahu kebenarannya.

"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru. Tapi ini sangat serius," ungkap Gilbert.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya untuk program DP 0 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Benar, lidik (penyelidikan)," kata Argo kepada wartawan, Senin (9/3) kemarin.

Baca Juga:

Ketua DPRD Minta Formula E Dibatalkan, Taufik: Bisa Marah FEO

Argo menuturkan, surat panggilan tersebut dilayangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Panggilan itu ditujukan pada sejumlah karyawan PD Sarana Jaya.

Dalam suratnya tertera dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020.(Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ngotot Proses Lelang ERP Diulang, Ini Alasannya

Baca Artikel Asli