Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Selasa, 04 November 2025 -
Merahputih.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa artis dan musisi Leonardo Arya alias Onad (OL), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan ekstasi, telah mendapatkan persetujuan untuk menjalani program rehabilitasi.
"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (4/11).
Baca juga:
Pemasok Jadi Tersangka Narkoba, Status Hukum Onad masih ‘Aman’
Onad Direhabilitasi Atas Permintaan Keluarga
Budi Hermanto menjelaskan, hasil asesmen yang dilakukan oleh TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Senin (3/11) memutuskan bahwa Onad layak direhabilitasi sesuai permohonan yang diajukan pihak keluarga.
Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," katanya.
Sebelumnya, ma tan vokalis grup musik Killing Me Inside ini menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan bahwa asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL tersebut dilakukan atas pengajuan dari pihak keluarga.
Meskipun diduga mengonsumsi narkoba, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa status hukum Leonardo Arya atau Onad (OL) dalam kasus penangkapan di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis (30/10) malam, masih berstatus sebagai korban.