Fraksi PDIP Tinggal Menunggu Perintah Megawati Ajukan Hak Angket
Rabu, 20 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Fraksi PDIP memastikan akan menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Hanya saja, mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
Baca juga:
Adian PDIP Ajak Pendemo Tuntut Jokowi Mundur Masuk DPR Bahas Hak Angket
Anggota Komisi VII DPR ini mengungkapkan pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk berdiskusi guna mematangkan penggunaan hak angket.
"Kita memanggil puluhan profesor untuk mengkaji itu. Politisi-politisi senior kita panggil, kita minta diskusikan soal ini. Seluruh kelompok elemen-elemen kita undang mendiskusikan hal itu," ujarnya.
Sekjen Persatuan Nasional Aktivis 98 itu menambahkan saat ini Fraksi PDIP masih mengkaji naskah akademik untuk pengajuan hak angket tersebut. "Saya diajarkan jangan pernah melangkah setengah-setengah," ungkapnya.
Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan masih menunggu sikap politik dari PDIP demi menggulirkan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga:
Partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini harus menunggu keputusan PDIP untuk memenuhi syarat pengajuan hak angket.
Wasekjen PKB, Syaiful Huda mengatakan sangat penting menjalin komunikasi politik dengan fraksi PDIP untuk merealisasikan hak angket. Sebab, partai berlambang banteng tersebut adalah fraksi terbesar di DPR dengan jumlah 128 kursi parlemen.
“Kursi fraksi PKB, fraksi NasDem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167. Jadi masih sangat jauh sekali, karena itu saya kira menjadi sangat penting, dalam politik ada fatsunnya. Karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP kita nunggu,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). (Pon)
Baca juga:
Megawati Jadikan Ganjar Komandan Hak Angket, Mahfud Koordinir Gugatan MK