Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden

Atsif foto--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Amin) hadir dalam agenda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelum masuk ke dalam rapat pleno penetapan presiden dan wapres pemenang Pemilu, Cak Imin menyinggung hak angket Pemilu di DPR RI.

Baca juga:

Prabowo: Kita akan Mulai Kerja Keras

Dari hati yang paling dalam, Ketua Umum (Ketum) PKB ini mengungkapkan keinginan untuk menggulirkan hak angket pemilu, meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah putuskan gugatan hasil Pilpres 2024.

"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," kata Cak Imin di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Cak Imin menuturkan, sebagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) maka perlu adanya revisi atas Undang-Undang (UU) Pemilu yang dinilai terdapat beberapa celah dan kelemahan dalam UU Pemilu.

"Setiap 5 tahun pasti kita menyempurnakan seluruh kelemahan dari UU pemilu kita," urainya.

Baca juga:

Anies-Muhaimin Tiba di KPU untuk Saksikan Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Amin) tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4).

Anies dan Cak imin menaiki satu mobil saat tiba di kantor KPU pusat. Keduanya tiba di KPU sekitar pukul 10.05 WIB.

Pasangan Amin kompak menggunakan jas dengan kemeja putih sebagai dalaman. Anies pakai jas berwarna hitam sedangkan Cak Imin mengenakan jas warna hijau.

Setibanya di KPU, Anies dan Cak Imin langsung disambut oleh Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Ketika bertemu Anies langsung beri hormat kepada Habib Aboe Bakar. Sebelum Amin hadir di KPU, Prabowo dan Gibran lebih dulu datang ke KPU RI sekitar pukul 09.51 WIB.

Baca juga:

Hadir di Penetapan Prabowo-Gibran, Anies Menghormati Proses

KPU hari ini mengagendakan jadwal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Selain itu, nampak juga Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra dan Ketum PSI Kaesang Pangarep datang silih berganti ke kantor KPU RI.

Tak hanya itu, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Investasi Bahlil Lahadia dan Menkominfo Budi Arie juga hadir di lokasi. (Asp)

#Hak Angket #Muhaimin Iskandar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Saan memastikan usul yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman itu belum pernah dibahas pimpinan DPR maupun fraksi-fraksi di parlemen.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Komentari Usul Hak Angket Kasus Mantan JAM-Pidsus, Sebut belum Ada Pembahasan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan