Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
MerahPutih.com - Hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang diutarakan Capres Ganjar Pranowo, tampaknya tidak akan terjadi. Teranyar, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengaku tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR terkait hak angket.
Tak adanya instruksi tersebut, diapresiasi dari koalisi capres- cawapres pemenang, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Pengamat Nilai Hak Angket akan Bergulir Pasca Putusan MK
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai, hak angket bukanlah sesuatu yang menjadi prioritas.
"Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif," katanya kepada wartawan dikutip di Jakarta, Sabtu (30/3).
Menurut Habiburokhman, Puan telah bersikap sebagai negarawan.
"Sudah saatnya semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat," katanya.
Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR in mengingatkan, masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal beberapa bulan lagi. Lebih baik anggota dewan menyelesaikan pekerjaan legislasinya yang belum selesai.
"Antara lain undang undang kitab undang undang hukum acara pidana, undang undang Mahkamah Konstitusi dan lain lain," jelas Habiburokhman.
Puan Maharani mengatakan, tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (28/3).
Ia menegaskan, hak angket bukanlah hak partainya semata.
"Itu hak konstitusional seluruh anggota DPR," ujarnya.
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif