Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Maret 2024
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang diutarakan Capres Ganjar Pranowo, tampaknya tidak akan terjadi. Teranyar, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengaku tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR terkait hak angket.

Tak adanya instruksi tersebut, diapresiasi dari koalisi capres- cawapres pemenang, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:

Pengamat Nilai Hak Angket akan Bergulir Pasca Putusan MK

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai, hak angket bukanlah sesuatu yang menjadi prioritas.

"Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif," katanya kepada wartawan dikutip di Jakarta, Sabtu (30/3).

Menurut Habiburokhman, Puan telah bersikap sebagai negarawan.

"Sudah saatnya semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat," katanya.

Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR in mengingatkan, masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal beberapa bulan lagi. Lebih baik anggota dewan menyelesaikan pekerjaan legislasinya yang belum selesai.

"Antara lain undang undang kitab undang undang hukum acara pidana, undang undang Mahkamah Konstitusi dan lain lain," jelas Habiburokhman.

Puan Maharani mengatakan, tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (28/3).

Ia menegaskan, hak angket bukanlah hak partainya semata.

"Itu hak konstitusional seluruh anggota DPR," ujarnya.

Baca juga:

Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP

#Habiburokhman #Hak Angket #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan