Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang


Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
MerahPutih.com - Hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang diutarakan Capres Ganjar Pranowo, tampaknya tidak akan terjadi. Teranyar, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengaku tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR terkait hak angket.
Tak adanya instruksi tersebut, diapresiasi dari koalisi capres- cawapres pemenang, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga:
Pengamat Nilai Hak Angket akan Bergulir Pasca Putusan MK
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai, hak angket bukanlah sesuatu yang menjadi prioritas.
"Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif," katanya kepada wartawan dikutip di Jakarta, Sabtu (30/3).
Menurut Habiburokhman, Puan telah bersikap sebagai negarawan.
"Sudah saatnya semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat," katanya.
Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR in mengingatkan, masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal beberapa bulan lagi. Lebih baik anggota dewan menyelesaikan pekerjaan legislasinya yang belum selesai.
"Antara lain undang undang kitab undang undang hukum acara pidana, undang undang Mahkamah Konstitusi dan lain lain," jelas Habiburokhman.
Puan Maharani mengatakan, tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (28/3).
Ia menegaskan, hak angket bukanlah hak partainya semata.
"Itu hak konstitusional seluruh anggota DPR," ujarnya.
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
