PKB Tunggu PDIP Golkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR


Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Syaiful Huda. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu sikap politik dari PDI Perjuangan (PDIP) demi menggulirkan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu harus menunggu keputusan PDIP untuk memenuhi syarat pengajuan hak angket. Sebab, partai berlambang banteng adalah fraksi terbesar di DPR dengan jumlah 128 kursi parlemen.
Baca juga:
“Kursi fraksi PKB, fraksi NasDem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167. Jadi masih sangat jauh sekali, karena itu saya kira menjadi sangat penting, dalam politik ada fatsunnya. Karena kita fraksi yang relatif secara kelembagaan masih di bawah PDIP. Kita nunggu,” kata Wasekjen PKB, Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).
“Tentu pasti didahului dan fraksi PDIP secara resmi memastikan dulu, sikapnya seperti apa. Karena sampai hari ini kita masih nunggu belum ada sikap resmi,” imbuh petinggi PKB itu.
Huda memastikan partainya tidak akan berjalan tanpa PDIP dalam proses mengajukan hak angket. Menurutnya, lebih baik PKB dan PDIP jalan berbarengan agar memudahkan tahapan penggunaan hak angket.
“Bagusnya bareng-bareng supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis,” ujar Huda.
Baca juga:
Semangat Kubu 01 dan 03 Gulirkan Hak Angket di DPR Dinilai Masih Kuat
Kendati demikian, Huda mengakui secara kepartaian belum ada komunikasi politik antara fraksi PKB dan fraksi PDIP. Namun, kata dia, sudah ada penjajakan yang dilakukan antara kader kedua partai.
“Secara formal belum, kami masih menunggu, mungkin kalau orang per orang, kelihatanya sudah, tetapi secara resmi karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Megawati Jadikan Ganjar Komandan Hak Angket, Mahfud Koordinir Gugatan MK