Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 31 Maret 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk

Ilustrasi Hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebuah video pendek beredar di media sosial Facebook. Akun bernama Penipu Curang mengunggah sebuah video, yang diklaim sebagai video kubu Capres pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto yang sedang mengamuk usai Ketua DPR Puan Maharani memutuskan untuk menyetujui hak angket.

Di dalam video tersebut, tampak terjadi kerusuhan yang cukup panas antara anggota dewan yang ada di dalam ruangan rapat DPR RI.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pecat Pj Achmad Marzuki Gegara Anies-Cak Imin Menang Telak di Aceh

Sumber

(Facebook)

Narasi

“Nah benerankan mereka curang, ini lho mereka ngamuk mau di hak angket

KUBU PRABOWO MENGAMUK SAMPAI PUAN, PUTUSKAN SETUJUI HAK”

Fakta

Setelah Turn Back Hoaks (Mafindo) melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai video ini, ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim di dalam video tersebut adalah salah. Video tersebut tampak serupa dengan yang diunggah pada kanal Youtube BeritaSatu pada 2 Oktober 2014 lalu dengan judul, “Ricuh Sidang Paripurna, Anggota DPR RI Nyaris Baku Hantam”.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Menangkan Gugatan di MK, Pemilu Diulang

Diketahui bahwa kericuhan tersebut terjadi pada sidang paripurna perdana DPR RI periode 2014-2019, yang berlangsung Rabu, 1 Oktober 2014 malam hingga Kamis 2 Oktober 2014 dini hari di Ruang Sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Agenda penetapan pimpinan DPR RI 2014-2019 diwarnai interupsi. Saat rapat awal konsultasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat mengusulkan agar paripurna pemilihan pimpinan DPR ditunda.

Usulan tersebut disetujui oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla di Pilpres 2014, yakni PDI-P, PKB, HANURA, dan Nasdem. Namun empat partai lain, yakni Gerindra, PKS, PAN dan Golkar mengusulkan pemilihan dilakukan sesuai jadwal pada 1 Oktober 2014.

Kesimpulan

Faktanya, video tersebut adalah milik kanal Youtube BeritaSatu yang berjudul “Ricuh Sidang Paripurna, Anggota DPR RI Nyaris Baku Hantam”. Video aslinya diunggah pada 2 Oktober 2014. (Knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] Jokowi Berdiri di Depan Hidangan Babi Guling

##HOAKS/FAKTA #Puan Maharani #Prabowo Subianto #Hak Angket
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Bagikan