Eksepsi Fokus ke Hilangnya Sejumlah Nama Dalam Dakwaan Setnov

Rabu, 20 Desember 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto siap membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

"Kami siap membacakan nota keberatan kami. Intinya berkaitan dengan kebenaran formal maupun substansi daripada dakwaan itu sendiri," kata salah satu kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

Firman menegaskan, poin utama dalam eksepsi yang akan dibacakan pihaknya ialah mengenai mendadak hilangnya nama-nama yang diduga ikut menikmati bancakan e-KTP dalam surat dakwaan Setnov.

"Yang selama ini muncul memang spekukasi tentang nama yang ada dan kemudian hilang. Ini menjadi bagian-bagian penting juga yang akan kami sampaikan dalam eksepsi ini," ungkap dia.

Menurut Firman, menghilangnya nama-nama pejabat dalam dakwaan Setnov tentu akan merugikan kliennya.‎ Selain itu, hal itu juga membuat keabsahan dakwaan tersebut diragukan.

"‎Nah nama-nama ini akan memberikan dampak pada kepastian kerugian negara, termasuk penyertaan dengan siapa Pak Novanto bekerja sama," tandas Firman.

"Sebab kalau ini struktur dakwaan satu dengan lainnya berubah-ubah. Saya katakan spekulasi hukum muncul dalam kasus ini. Betul tidak ada kerugian negara? Betul tidak Pak Novanto menguntungkan orang lain? Siapa itu?" pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Jelang Sidang, KPK Sebut Kondisi Setnov Dalam Keadaan Sehat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan