Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Duit Pemda di Bank Naik Jadi Rp 278,73 Triliun

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 November 2022

MerahPutih.com - Dana atau duit pemerintah daerah (pemda) di perbankan pada Oktober 2022 naik signifikan sebesar 22,94 persen dibanding periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Tercatat, uang dari hasil pajak rakyat menjadi Rp 278,73 triliun dari Rp 226,71 triliun atau naik Rp 50,02 triliun.

Tak hanya secara tahunan, kenaikan dana pemda ini terjadi pula secara bulanan yakni 24,52 persen (month-to-month/mtm) dari September 2022 yang sebesar Rp 223,84 triliun.

Baca Juga:

Indonesia Andalkan APBN Hadapi Potensi Krisis di 2023

"Terjadi kenaikan yang sangat signifikan, kami harap pemda perlu terus mendorong dana ini terutama saat tren ekonomi sudah mulai agak menurun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ia mengatakan, jika dana tersebut bisa disalurkan ke masyarakat, pemulihan ekonomi bisa terdorong lebih tinggi lagi, terutama di kuartal terakhir tahun ini.

Masih tingginya saldo dana pemda di perbankan antara lain disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan lalu.

Namun demikian, pendapatan yang tinggi dari penyaluran TKD itu belum diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Kontribusi penyaluran TKD tertinggi pada Oktober 2022 terdiri dari penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) (termasuk kurang bayar DBH) sebesar Rp 50,7 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik (batas salur tahap II di bulan Oktober) Rp 13,8 triliun, serta DAK Non Fisik Rp 20,3triliun.

Dana pemda tertinggi yang masih ada di perbankan yaitu di Jawa Timur, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Papua. Sementara yang paling sedikit ada di Sulawesi Barat.

"Ke depan kita harus lebih teliti lagi apakah dana pemda di perbankan ini sifatnya temporer atau permanen," ungkapnya. (*)

Baca Juga:

Postur APBN 2023: Pendapatan Rp 2.463,02 Triliun dan Belanja Rp 3.061,17 Triliun

Baca Artikel Asli