Dugaan Pelanggaran HAM Etnis Uighur, Pemerintah Indonesia Diminta Tak Diam Saja
Selasa, 24 Desember 2019 -
MerahPutih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terhadap pengelolaan sebuah kawasan negara tertentu seperti Uighur oleh pemerintah Tiongkok.
Hanya saja ketika ada ketidakadilan yang menciderai hak asasi manusia (HAM) di dalamnya, setidaknya kepedulian Indonesia bisa masuk di dalamnya.
Baca Juga:
“RI tak boleh diam apabila benar bahwa di wilayah tersebut terjadi pelanggaran HAM,” kata Hikam dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/12).
Hikam menyerukan, sikap apatis terhadap kasus-kasus kemanusiaan dunia harus dihindari.
“Saya yakin hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah dengan bekerja sama dengan masyarakat sipil. Sikap hanya berdalih, agar tak perlu susah, mesti ditolak,” tuturnya.
Menurut Hikam, kepedulian pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM di wilayah pemerintahan Xinjiang Tiongkok itu juga merupakan perintah konstitusi yang termaktub di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar pemerintah Indonesia ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Kalimat ini bisa ditafsirkan bahwa kepedulian terhadap perdamaian dunia merupakan salah satu keharusan,” tuturnya.

Selain itu, Menristek era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pun menilai bahwa kepedulian terhadap masyarakat muslim etnis Uighur di Xinjiang tidak hanya dipandang dalam perspektif pembelaan terhadap sesama umat Islam saja, lebih dari itu yakni terkait dengan solidaritas antar sesama manusia.
“Masalah Uighur di RRC harus dipandang bukan hanya dari perspektif solidaritas islamiyah saja, tetapi juga solidaritas basyariyah alias kemanusiaan,” ujarnya.
Hikam mengatakan, bukankah pemerintah Indonesia juga peduli terhadap permasalahan di beberapa masyarakat dunia seperti di Palestina, etnis Rohingya di Rakhine Myanmar, dan persoalan kemanusiaan di Serbia serta negara-negara lainnya.
Baca Juga:
Indonesia Tak Bisa Campuri Urusan Domestik Tiongkok Soal Minoritas Muslim Uighur
Jika kepada mereka kepedulian Indonesia ada, kenapa untuk peduli kepada masyarakat Uighur tidak.
Pemerintah Indonesia bisa membantu ikut mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM di sana.
“RI juga perlu mempedulikan masalah HAM di Uighur, dan jika mungkin ikut membantu mencari solusi yang bermartabat dan menghormati kedaulatan negara yang bersangkutan,” pungkasnya.
“Yang harus diupayakan adalah strategi yang efektif dalam keterlibatan RI mendukung perlindungan HAM di Uighur, agar tidak menimbulkan kegaduhan di dalam negeri Indonesia dan hubungan antarbangsa, khususnya dengan RRT,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Istana Bantah Pemerintah Jokowi Tidak Tegas Protes Tiongkok soal Etnis Uighur