Dugaan Pelanggaran HAM Etnis Uighur, Pemerintah Indonesia Diminta Tak Diam Saja


ARSIP FOTO: Pria lokal berjalan melewati kendaraan lapis baja (APC) saat berpatroli di jalanan Urumqi, Wilayah Otonomi Xinjiang, China, 6 Juli 2009. ANTARA FOTO/REUTERS/David Gray/djo/nz
MerahPutih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur terhadap pengelolaan sebuah kawasan negara tertentu seperti Uighur oleh pemerintah Tiongkok.
Hanya saja ketika ada ketidakadilan yang menciderai hak asasi manusia (HAM) di dalamnya, setidaknya kepedulian Indonesia bisa masuk di dalamnya.
Baca Juga:
“RI tak boleh diam apabila benar bahwa di wilayah tersebut terjadi pelanggaran HAM,” kata Hikam dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/12).
Hikam menyerukan, sikap apatis terhadap kasus-kasus kemanusiaan dunia harus dihindari.
“Saya yakin hal itu bisa dilakukan oleh pemerintah dengan bekerja sama dengan masyarakat sipil. Sikap hanya berdalih, agar tak perlu susah, mesti ditolak,” tuturnya.
Menurut Hikam, kepedulian pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM di wilayah pemerintahan Xinjiang Tiongkok itu juga merupakan perintah konstitusi yang termaktub di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar pemerintah Indonesia ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’. Kalimat ini bisa ditafsirkan bahwa kepedulian terhadap perdamaian dunia merupakan salah satu keharusan,” tuturnya.

Selain itu, Menristek era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pun menilai bahwa kepedulian terhadap masyarakat muslim etnis Uighur di Xinjiang tidak hanya dipandang dalam perspektif pembelaan terhadap sesama umat Islam saja, lebih dari itu yakni terkait dengan solidaritas antar sesama manusia.
“Masalah Uighur di RRC harus dipandang bukan hanya dari perspektif solidaritas islamiyah saja, tetapi juga solidaritas basyariyah alias kemanusiaan,” ujarnya.
Hikam mengatakan, bukankah pemerintah Indonesia juga peduli terhadap permasalahan di beberapa masyarakat dunia seperti di Palestina, etnis Rohingya di Rakhine Myanmar, dan persoalan kemanusiaan di Serbia serta negara-negara lainnya.
Baca Juga:
Indonesia Tak Bisa Campuri Urusan Domestik Tiongkok Soal Minoritas Muslim Uighur
Jika kepada mereka kepedulian Indonesia ada, kenapa untuk peduli kepada masyarakat Uighur tidak.
Pemerintah Indonesia bisa membantu ikut mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM di sana.
“RI juga perlu mempedulikan masalah HAM di Uighur, dan jika mungkin ikut membantu mencari solusi yang bermartabat dan menghormati kedaulatan negara yang bersangkutan,” pungkasnya.
“Yang harus diupayakan adalah strategi yang efektif dalam keterlibatan RI mendukung perlindungan HAM di Uighur, agar tidak menimbulkan kegaduhan di dalam negeri Indonesia dan hubungan antarbangsa, khususnya dengan RRT,” imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Istana Bantah Pemerintah Jokowi Tidak Tegas Protes Tiongkok soal Etnis Uighur
Bagikan
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia
