PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (25/5).
Peniadaan kegiatan HBKB di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin ini terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia, 24 hingga 26 Mei 2025.
Baca juga:
"Perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait, khususnya jalur yang berkaitan dengan lokasi pelaksanaan HBKB," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, Jumat (23/5).
Peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan. Secara regulasi juga diatur dalam pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan atau event bersifat khusus.
Baca juga:
Berdasar pertimbangan tersebut, ungkap Syafrin, pihaknya telah melakukan evaluasi dan penilaian. Hasilnya, direkomendasikan agar pelaksanaan HBKB pada Minggu (25/5) di Jalan Sudirman - Thamrin ditiadakan.
"Mempertimbangkan event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus, HBKB pekan ini ditiadakan," tandasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar

Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pramono Minta 'Restu' ke Purbaya Gunakan Rp 200 Triliun untuk BUMD DKI

Menkeu Purbaya Temui Pramono, Bahas Proposal Pembangunan Gedung Tertinggi di SCBD

Terungkap, Ada Laporan Warga Jakarta 'Dicueki' Sejak 2019, Gubernur Pramono Menyoroti

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
